Negara-Negara Pastikan Jaring Pengaman Sosial Hadapi Covid-19
Jaring pengaman sosial dipastikan sejumlah negara di Asia Tenggara dalam menghadapi Covid-19. Rumah tangga miskin dan para pelaku bisnis menjadi fokus dari program-program stimulus itu.
Oleh
BENNY D KOESTANTO
·4 menit baca
KUALA LUMPUR, JUMAT – Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara memastikan jaring pengaman sosial diterima masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Rumah tangga miskin dan para pelaku bisnis menjadi fokus dari program-program stimulus yang diluncurkan pemerintah, seperti di Malaysia, Singapura dan Filipina.
Malaysia mengumumkan paket stimulus senilai 250 miliar ringgit (58,28 miliar dollar AS) pada Jumat (27/3/2020). Stimulus itu adalah yang kedua dalam sebulan guna membantu meredam pukulan ekonomi akibat Covid-19. Stimulus pertama mencakup paket senilai 20 miliar ringgit.
"Kita berperang melawan hal tak kasat mata. Situasi yang kita hadapi saat ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah," kata Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Muhyiddin. "Situasi yang belum pernah terjadi ini tentu saja memerlukan langkah-langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Jadi, saudara dan saudari yang terkasih, dan anak-anak di negara tercinta ini ... mohon bersabar bersama saya dan teman-teman saya di kabinet dan pemerintah."
Paket stimulus terbaru Malaysia tersebut sebagian besar mencakup bantuan keuangan dan diskon utilitas bagi warga yang mata pencahariannya telah terkena dampak pandemi. Stimulus itu juga untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar usaha mereka sekaligus karyawan-karyawan mereka dapat bertahan. Para pelaku UMKM dapat menunda pembayaran pajak mereka selama tiga bulan.
Pemerintah Malaysia juga akan menyiapkan skema pinjaman 50 miliar ringgit untuk perusahaan besar. Ini mencakup tawaran jaminan hingga 80 persen dari jumlah yang dipinjam guna menopang modal kerja di sektor korporasi. Sekitar 128 miliar ringgit akan dibelanjakan untuk langkah-langkah kesejahteraan masyarakat, dengan 100 miliar ringgit digunakan untuk mendukung bisnis. Pemerintah Malaysia juga menganggarkan anggaran 1 miliar ringgit sebagai dana keamanan pasokan makanan.
Dukungan bagi perekonomian warga juga ditegaskan oleh Pemerintah Singapura. Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, pada Jumat menyatakan pihaknya siap memberikan lebih banyak dukungan selama masa sulit saat-saat ini. Pada Kamis Pemerintah Singapura meluncurkan stimulus ekonomi senilai 30 miliar dollar AS dengan fokus menopang keuangan rumah tangga dan pelaku bisnis di Singapura.
"Warga harus tahu bahwa kami melakukan semua yang kami bisa untuk membantu mereka menstabilkan ekonomi, untuk mempertahankan pekerjaan, untuk membantu perusahaan tetap beroperasi."
"Warga harus tahu bahwa kami melakukan semua yang kami bisa untuk membantu mereka menstabilkan ekonomi, untuk mempertahankan pekerjaan, untuk membantu perusahaan tetap beroperasi," kata Lee.
Di Manila, Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Selasa (24/3) lalu menandatangani undang-undang yang memberinya wewenang khusus, termasuk realokasi anggaran senilai 4,1 triliun peso Filipina. Dana darurat utama bakal dialokasikan untuk Kementerian Kesehatan serta bantuan langsung tunai bagi 18 keluarga di Filipina.
Dana awal yang dibutuhkan diperkirakan jumlahnya tidak kurang dari 200 miliar peso Filipina. Pemerintah Filipina juga siap melakukan realokasi dana-dana dari pos anggaran lain sekiranya dana darurat pandemi Covid-19 dirasa tidak cukup.
Hukuman tegas
Terkait penanganan secara sosial dan keamanan selama pandemi, pemerintah-pemerintah mengambil tindakan tegas. Malaysia dan Filipina, misalnya, menerjunkan pasukan militer untuk menjaga dan memastikan warga mengurangi aktivitasnya. Adapun Pemerintah Singapura bertindak lebih tegas dengan menerbitkan aturan baru.
Pada akhir pekan ini Pemerintah Singapura menerbitkan aturan yang menyatakan warga dapat dipenjara hingga enam bulan jika mereka sengaja berdiri di dekat dengan orang lain. Aturan lebih keras terkait penjagaan jarak sosial itu diterbitkan semata untuk menghentikan penyebaran Covid-19.Singapura sejak awal merebaknya Covid-19 telah menerbitkan aturan-aturan guna meredam penyebaran penyakit itu.
Lewat aturan baru, warga dilarang secara sengaja berdiri terlalu dekat dengan orang lain dalam antrian, atau duduk di kursi yang berjarak kurang dari satu meter dari individu lain di tempat umum, menurut peraturan. Mereka yang dinyatakan bersalah melanggar aturan menghadapi hukuman penjara hingga enam bulan dan denda maksimum sebesar 10.000 dollar Singapura (7.000 dollar AS).
Pemilik usaha juga diharuskan mengambil langkah-langkah seperti menempatkan kursi yang berjarak setidaknya satu meter, dan memastikan bahwa orang menjaga jarak ketika mengantri. Mereka menghadapi hukuman yang sama jika terbukti melanggar aturan.
Singapura dikenal memiliki tingkat kejahatan yang rendah, terutama melalui pendekatan hukum dan ketertiban yang ketat. Pembatasan yang lebih ketat antarwarga terkait Covid-19 itu diterbitkan setelah negara itu mengalami lonjakan infeksi yang diperkirakan datang dari infeksi yang terjadi dan dibawa dari luar negeri. Kementerian kesehatan negara itu mengatakan awal pekan ini bahwa "kita harus menerapkan langkah-langkah menjaga jarak yang lebih aman sekarang untuk meminimalkan kegiatan dan paparan". Singapura telah melaporkan 683 infeksi virus dan dua kematian. Negara itu dipuji atas pendekatan menjaga jarak sosial dibandingkan dengan cara penutupan wilayah secara mutlak. (AFP/REUTERS)