logo Kompas.id
InternasionalPerketat Pemeriksaan Sebelum...
Iklan

Perketat Pemeriksaan Sebelum Pemulangan Pekerja Migran

Pemerintah Indonesia tidak melarang WNI, termasuk pekerja migran, pulang, apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. Namun, pemerintah meminta semua pemberi kerja untuk memeriksa pekerja migran sebelum pulang.

Oleh
kris mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lBfc6UN5ZNddWrxKS3sAX7kMQu0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F7df8599f-f11c-4b08-86ae-c8d3d6726d08_jpeg.jpg
HUMAS BAKAMLA

Petugas kantor kesehatan pelabuhan di Pangkalan Armada Bakamla Barat, Barelang, Batam,  memeriksa tenaga kerja Indonesia dari Malaysia yang mencoba masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, Rabu (15/4/2020) dini hari.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta memperketat pemeriksaan terhadap para pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari luar negeri. Langkah itu peting karena sebagian pekerja migran diketahui terinfeksi penyakit Covid-19.

Permintaan itu antara lain disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster lewat surat kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, 14 April ini. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Kamis (16/4/2020), membenarkan adanya surat permintaan dari Wayan kepada Retno.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000