logo Kompas.id
Kepatuhan Pemerintah terhadap ...
Iklan

Kepatuhan Pemerintah terhadap Hukum Jadi Sorotan

Indeks Negara Hukum Indonesia tahun 2018 turun tipis dibandingkan dengan indeks yang sama tahun sebelumnya. Dari lima prinsip yang diukur, skor ketaatan pemerintah terhadap hukum mengalami penurunan.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_og-8ruMQ3m1FG6IuEroOAjyuzM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F2019_1017_11505700_1571296587.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Peluncuran Indeks Negara Hukum Indonesia 2018, Kamis (17/10/2019), di Jakarta. Indeks ini dirilis oleh Indonesia Legal Roundtable

JAKARTA, KOMPAS - Indeks Negara Hukum Indonesia tahun 2018 turun tipis dibandingkan dengan indeks yang sama tahun sebelumnya. Dari lima prinsip yang diukur, skor ketaatan pemerintah terhadap hukum mengalami penurunan. Ini salah satunya disebabkan karena belum terungkapnya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Indonesia Legal Roundtable (ILR) dan Tahir Foundation meluncurkan Indeks Negara Hukum Indonesia (INHI) tahun 2018, Kamis (17/10/2019), di Jakarta. Indeks itu diperoleh melalui kajian ILR atas pendapat ahli terhadap lima prinsip yang diukur, yakni ketaatan pemerintah terhadap hukum, legalitas formal, kekuasaan kehakiman yang merdeka, akses terhadap keadilan, dan jaminan perlindungan hak asasi manusia. Sebanyak 108 ahli dengan beragam latar belakang diwawancarai dalam riset yang menyurvei 18 provinsi di Indonesia.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000