Tilang Elektronik Akan Diterapkan bagi Para Pelanggar Jalur Sepeda
›
Tilang Elektronik Akan...
Iklan
Tilang Elektronik Akan Diterapkan bagi Para Pelanggar Jalur Sepeda
Dishub DKI Jakarta dan kepolisian terus berkomitmen mensterilkan jalur sepeda dari kendaraan bermotor. Ke depan, pengawasan akan menggunakan kamera pengawas dan pelanggar jalur sepeda akan ditilang secara elektronik.
Oleh
Aguido Adri
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan kepolisian terus berkomitmen mensterilkan jalur sepeda dari kendaraan bermotor. Ke depan, pengawasan akan dilakukan menggunakan kamera pengawas dan pelanggar jalur sepeda akan ditilang secara elektronik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (4/12/2019), di Jakarta, mengatakan, pada tahap awal pengawasan dan penindakan dilakukan oleh para petugas Dishub DKI Jakarta dan polisi. Ke depan, pengawasan akan dilakukan menggunakan kamera.
”Kami akan segera melengkapi 45 kamera pemantau di 12 titik dan memperbanyak rambu sepeda. Kamera akan terhubung ke ruang pengawasan TMC Polda Metro Jaya,” katanya.
Kami akan segera melengkapi 45 kamera pemantau di 12 titik dan memperbanyak rambu sepeda. Kamera akan terhubung ke ruang pengawasan TMC Polda Metro Jaya.
Sejak keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penetapan Jalur Sepeda, penindakan atas pelanggaran di jalur sepeda efektif diterapkan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, selama 25-29 November 2019, sebanyak 653 kendaraan ditilang.
Pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara kendaraan bermotor roda dua, yaitu 557 kendaraan. Selebihnya adalah kendaraan roda tiga sebanyak 33 kendaraan dan roda empat sebanyak 63 kendaraan.
Selain itu, rambu-rambu dan tanda pemisah jalur sepeda, motor, dan mobil juga dinilai kurang banyak sehingga menimbulkan kebingungan.
”Sebenarnya, saya masih mikir kenapa harus ada jalur sepeda. Keberadaan jalur itu, terutama yang tidak di atas trotoar, justru semakin menambah kemacetan,” ujar Dean.
Pandangan berbeda disampaikan Harun Nindia (27), warga Pasar Minggu yang berkerja di kawasan Kuningan. Hampir setiap hari ia selalu menggunakan Transjakarta dan kereta rel listrik sebagai penunjang mobilitasnya.
Harun menganggap kesadaran pengendara motor dan mobil masih rendah untuk menaati peraturan jalur sepeda. Jalur sepeda memang sempit, tetapi jalur tersebut juga untuk memfasilitasi para pengguna transportasi umum yang menggunakan sepeda.
Kadang suka kesel liat pengendara yang egois, trotoar pun dijadikan tempat parkir dan dilalui motor.
Ia juga menilai banyak pengendara sepeda motor yang egois karena menjadikan trotoar sebagai tempat parkir, bahkan dilalui motor.
”Kadang suka kesel lihat pengendara yang egois, trotoar pun dijadikan tempat parkir, dan dilalui motor. Jangan egois gitulah. Yang bikin macet mereka-mereka juga, terus nyelonong saja masuk trotoar dengan alasan macet,” ujarnya.