Tak Ada Anggaran Makan, Istri Anggota DPRD Jember Ramai-ramai Bawa Rantang
›
Tak Ada Anggaran Makan, Istri ...
Iklan
Tak Ada Anggaran Makan, Istri Anggota DPRD Jember Ramai-ramai Bawa Rantang
Di tengah panasnya kondisi politik dan pemerintahan Jember, Jawa Timur, sejumlah istri anggota dewan dan warga berbondong-bondong mengirim makan siang bagi Panitia Angket di Gedung DPRD Jember.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·5 menit baca
Di tengah panasnya kondisi politik dan pemerintahan Jember, Jawa Timur, sejumlah istri anggota dewan dan warga berbondong-bondong mengirim makan siang bagi Panitia Angket di Gedung DPRD Jember. Mereka membawa rantang karena tidak ada anggaran makan siang bagi peserta rapat Panitia Angket.
Panitia Angket DPRD Jember dibentuk usai dugaan pelanggaran sejumlah aturan perundangan yang dilakukan Bupati Jember Faida. Hak angket terpaksa dilayangkan DPRD Jember karena Faida mangkir dari undangan interpelasi yang lebih dahulu dilayangkan.
Pantauan Kompas di Gedung DPRD Jember, para istri anggota dewan datang satu per satu. Mereka membawa tas berisi rantang makanan, mereka tampak kebingungan mencari ruang kerja suaminya.
Tak jarang mereka harus menelepon terlebih dahulu suami mereka untuk janji bertemu di lobi Gedung DPRD Jember. Para istri sengaja datang ke Gedung DPRD Jember untuk mengirim makan siang para suami yang tergabung dalam panitia angket.
Salah satu istri anggota dewan yang datang membawa rantang makan siang ialah Iffa Nurdiah, istri Agusta Jaka Purwana. Agusta merupakan anggota Komisi C DPRD Jember yang juga terlibat dalam panitia angket.
Siang itu, Iffa membawa nasi putih lengkap dengan paru goreng dan cumi pedas. “Ini kesukaan Mas Agusta. Kebetulan tadi masak ini. Dia juga minta dikirimi ini,” ujarnya.
Iffa menceritakan, suaminya memang minta dikirimi makan dari rumah. Ia pun sempat heran, karena permintaan tersebut tidak biasanya. Padahal ia tahu, suaminya biasa makan siang di sejumlah warung atau rumah makan di sekitar Gedung DPRD. Ataupun bila ada rapat yang melewati jam makan siang, pasti ada makanan yang disediakan.
“Saya sempat tanya, ada apa kok tumben? Katanya memang sedang tidak ada jatah makan siang. Tapi ternyata ibu-ibu istri dewan yang lain juga mengalami yang sama. Para suami minta dikirimi makan siang,” ujarnya.
Hal senada dialami oleh, Eka Handayani Irawan istri dari Muhammad Hamim, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember yang juga anggota komisi A. Siang itu, Eka bersama putranya datang ke Gedung DPRD membawa tiga kotak makan lengkap dengan peralatan makan.
Saat suaminya sibuk menjawab pertanyaan wartawan, Eka dengan tenang menyiapkan makanan untuk suaminya. Ia membawa nasi jagung, ayam goreng dan tumis wortel. “Sejak dilantik Agustus 2018, ini baru pertama kali saya datang ke Gedung DPRD untuk mengirim makan siang,” katanya.
Namun, saat ditanya apakah siap bila harus membawakan makan siang setiap hari, Eka justru tertawa tersipu. “Rumah saya jauh di Kaliwining, Rambipuji. Kalau harus setiap hari lebih baik bapak (Hamim) mbontot (membawa bekal) nasi dari pagi,” ucapnya.
Agenda membawakan makan siang untuk anggota dewan ternyata memang sudah direncanakan matang oleh para istri. Hal itu diungkapkan Yuniarti Puji Astuti, istri Ketua Komisi C sekaligus Wakil Ketua Panitia Angket David Handoko Seto.
Aksi tersebut berawal dari keprihatinan para istri karena Sekretariat DPRD memiliki anggaran yang terbatas di awal tahun 2020. Kondisi ini belum pernah terjadi sebelumnya. Bahkan di periode sebelumnya selama David menjadi anggota DPRD Jember.
Tak hanya para istri anggota dewan, Pengasuh Pondok Pesantren Ashiddiqi Putri (Ashri) KH Syaiful Rijal alias Gus Syaif juga ikut hadir ke Gedung DPRD. Tak tanggung-tanggung ia membawa 30 bungkus nasi untuk mereka yang hadir di sidang angket.
“Ini yang masak santri-santri di pondok saya. Ini bukan hanya bentuk dukungan moril, tetapi dukungan riil bagi DPRD Jember yang sedang berjuang bagi warga Jember,” ujarnya singkat.
Tidak adanya makan siang bagi anggota dewan yang sedang rapat pansus angket dikarenakan tidak adanya anggaran. Hal itu diakui salah satu staf sekretariat dewan yang enggan disebut namanya.
“Kalau untuk makan memang belum ada anggarannya. Tapi kalau cuma untuk kopi atau teh masih ada sisa belanja tahun lalu. Coba tanya ke instansi atau kantor dinas lain, mungkin juga sama juga tidak ada anggarannya,” kata dia.
Kalau untuk makan memang belum ada anggarannya. Tapi kalau cuma untuk kopi atau teh masih ada sisa belanja tahun lalu
Saat ini, DPRD Jember memang sedang fokus menyelidiki sejumlah penyelewengan wewenang yang diduga dilakukan Bupati Jember Faida. Atas sejumlah pelanggaran aturan perundangan tersebut DPRD Jember melayangkan Hak Angket.
Sebenarnya, Hak Angket tidak perlu dilayangkan bila saja saat DPRD Jember mengajukan interpelasi, Bupati Faida hadir dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Hak interpelasi dilayangkan DPRD Jember pada Jumat (27/12/2019) dan Hak Angket dilayangkan Senin (30/12/2019).
“Hak Angket ini terjadi karena kami menilai tata kelola pemerintahan yang dilakukan Bupati Jember kacau balau. Semangatnya Hak Angket ini demi Jember yang lebih baik. Jember yang taat perundangan dan konsistusi. Kami hanya ingin menegakkan aturan, harapannya kalau sesuai aturan masyarakat Jember juga lebih sejahtera,” ujar Itqon Syauqi Ketua DPRD Jember ketika dihubungi dari Banyuwangi, Senin (30/12/2019).
Itqon mencontohkan, tindakan bupati yang tidak taat perundangan dan kacau balau ialah, persoalan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja (KSOTK) 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Jember sudah mendapat rekomendasi atas hasil pemeriksaan Kementerian dalam Negeri yang menilai, dari 33 OPD di Jember, 30 diantaranya bermasalah.
Rekomendasi tersebut sudah keluar sejak November lalu, namun, hingga kini Bupati Jember juga belum melakukan perbaikan. “Mendagri saja diabaikan. Kami ingin Hak Angket ini menjadi upaya untuk memperbaiki beberapa hal yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Pada Senin (13/1/2020) Panitia Angket sejatinya menjadwalkan pemanggilan kepada sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah. Beberapa yang dipanggil untuk diminta keterangannya oleh DPRD Jember antara lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Kepala Bagian Hukum, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Bidang Organisasi. Namun tidak ada satupun yang datang.