Fraksi-fraksi di DPRD Jember, Jawa Timur, secara bulat sepakat melayangkan Hak Angket untuk Bupati Jember Faida. Hal ini dilakukan setelah Faida mangkir saat DPRD mengajukan hak interpelasi.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·4 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS – Fraksi-fraksi di DPRD Jember, Jawa Timur, secara bulat sepakat melayangkan Hak Angket untuk Bupati Jember Faida. Hal ini dilakukan setelah Faida mangkir saat DPRD mengajukan hak interpelasi.
Seluruh juru bicara fraksi maju satu per satu di depan ruang sidang untuk menyampaikan pandangan fraksi. Sebanyak tujuh fraksi termasuk fraksi partai pengusung Faida saat maju sebagai Bupati sepakat agar DPRD Jember membuat Panitia Khusus dan mengajukan Hak Angket untuk Faida.
Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (Gerindra, Berkarya dan Perindo) yang diwakili juru bicara Ardi Pudjo Prabowo menjadi yang pertama menyampaikan dukungannya terhadap Hak Angket. Selanjutnya, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PPP dan Fraksi Gabungan Pendekar (PAN, Demokrat dan Golkar) menyampaikan hal yang sama.
“Hak Angket ini terjadi karena kami menilai tata kelola pemerintahan yang dilakukan Bupati Jember kacau balau. Semangatnya Hak Angket ini demi Jember yang lebih baik. Jember yang taat perundangan dan konsistusi. Kami hanya ingin menegakkan aturan, harapannya kalau sesuai aturan masyarakat Jember juga lebih sejahtera,” ujar Itqon Syauqi Ketua DPRD Jember ketika dihubungi dari Banyuwangi, Senin (30/12/2019).
Itqon mencontohkan, tindakan bupati yang tidak taat perundangan dan kacau balau ialah, persoalan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja (KSOTK) 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Jember sudah mendapat rekomendasi atas hasil pemeriksaan Kementerian dalam Negeri yang menilai, dari 33 OPD di Jember, 30 di antaranya bermasalah.
Rekomendasi tersebut sudah keluar sejak November lalu, namun, hingga kini Bupati Jember juga belum melakukan perbaikan. “Mendagri saja diabaikan. Kami ingin Hak Angket ini menjadi upaya untuk memperbaiki beberapa hal yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Mendagri saja diabaikan. Kami ingin Hak Angket ini menjadi upaya untuk memperbaiki beberapa hal yang tidak sesuai aturan
Sebelumnya DPRD Jember telah menggelar rapat paripurna yang mengagendakan mendengar penjelasan Bupati Jember atas pengajuan Hak Interpelasi pada Jumat (27/12/2019). Namun pada kesempatan tersebut Bupati Jember tidak hadir dan hanya mengirim surat untuk penjadwalan ulang.
Namun, karena Bupati Jember tidak hadir dan tidak menugaskan seorang pejabat untuk mewakili dirinya, DPRD akhirnya berembug untuk mendorong dan mengusulkan Hak Angket. Dalam Sidang Paripurna Hak Angket dari 50 orang anggota dewan hanya empat orang yang tidak hadir. Dengan jumlah tersebut rapat paripurna dinyataka quorum. Pada kesempatan ini pula Bupati Jember Faida tidak hadir.
Warga dan Bupati Jember, Faida mengadakan syukuran dalam rangka dicabutnya izin pertambangan emas Silo di Jember.Juru Bicara Fraksi Nasdem David Handoko Seto mengatakan, mendukung DPRD Jember mengajukan Hak Angket karena berbagai pertimbangan. Padahal Nasdem merupakan salah partai pengusung Faida saat maju sebagai Bupati Jember.
“Kami di Nasdem menilai Bu Faida sudah tidak sejalan dengan visi misi partai. Dia tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat tetapi hanya mementingkan kelompoknya saja,” ujarnya.
David menambahkan, alasan Nasdem mendukung Hak Angket DPRD ialah, karut marut pengelolaan KSOTK yang menyebabkan Jember kehilangan kuota CPNS dan tidak adanya kenaikan pangkat bagi 711 PNS. Selain itu, Nasdem juga melihat adanya karut marut pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember Rachmat Hidayat menilai, Hak Angket yang dilayangkan DPRD Jember ke Bupati Jember merupakan hal wajar dan baik bagi proses demokrasi di Jember. Menurutnya, proses ini terjadi bukan hanya karena kinerja Bupati.
“Kalau kinerja kepala daerah dinilai positif atau negatif itu sudah hal biasa. Saya melihat ini terjadi karena masalah komunikasi politik. Ada kebuntuan komunikasi antara parlemen dan bupati sehingga program-program bupati tidak dapat dukungan,” ujarnya.
Selain itu, Rachmat juga melihat adanya dorongan yang kuat dari rakyat agar DPRD melakukan hak konstitusionalnya untuk menegur bupati. Pasalnya publik juga mendambakan kabijakan pemerintah yang susuai dengan kebutuhan warga.
Hingga berita ini diturunkan Bupati Faida masih belum berkomentar. Pesan singkat yang dikirimkan Kompas belum dibalas kendati aplikasi pesan singkat Faida aktif. Sementara Wakil Bupati Jember Muqit Arief juga enggan berkomentar panjang. Ia menyarankan untuk meminta tanggapan langsung dari Faida. "Saran saya, langsung ke ibu bupati saja," balasnya singkat.
Faida berhasil menduduki jabatan Bupati Jember usai memenangi pemilu dengan menggandeng Muqit Arief selaku wakil bupati. Keduanya meraup 525.519 suara atau 53,76 persen unggul dari rivalnya Sugiarto-Dwi Koryanto yang hanya mendapat 452.085 suara atau sebesar 46,24 persen.
Saat pilkada Pasangan Sugiarto-Mochammad Dwi Koryanto diusung oleh Partai Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat. Total 33 kursi di DPRD Jember yang mendukung pasangan tersebut. Sedangkan pasangan Faida-Abdul Muqit Arief diusung oleh PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan PAN, atau total 17 kursi di DPRD Jember