Soal Asabri, Pemerintah Jamin Dana Asuransi TNI-Polri Tetap Aman
›
Soal Asabri, Pemerintah Jamin ...
Iklan
Soal Asabri, Pemerintah Jamin Dana Asuransi TNI-Polri Tetap Aman
Pemerintah menjamin bahwa dana asuransi bagi prajurit TNI dan anggota Polri tetap aman meski diduga ada kasus korupsi di tubuh PT Asabri.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG/SHARON PATRICIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menjamin bahwa dana asuransi bagi prajurit TNI dan anggota Polri tetap aman meski diduga ada kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Pemerintah juga menilai, perlu ada pembuktian lebih lanjut jika ternyata ada penyelewengan ataupun penurunan harga saham yang diinvestasikan Asabri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau prajurit TNI dan anggota Polri tidak perlu gundah karena negara menjamin dana hari tua, kematian, serta dana pensiun bagi mereka. Menurut dia, proses hukum akan tetap berjalan jika nantinya ada penyelewengan dalam kasus Asabri ini.
”Ada sekitar 650.000 anggota Polri dan 350.000 anggota TNI yang terdaftar dalam jaminan asuransi ini. Saya meminta agar tidak boleh ada seorang pun yang sembarangan menuduh adanya kasus korupsi, biarkan proses hukum berjalan,” ujarnya setelah bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Mahfud juga berencana bertemu dengan para petinggi Polri untuk membahas kasus Asabri ini karena proses hukumnya ditangani oleh kepolisian. Ia tidak menampik adanya penurunan aset Asabri yang diduga penyebabnya karena salah kelola keuangan.
”Artinya, dari dana aset yang melorot jauh, itu masih bisa menjamin prajurit TNI dan anggota Polri. Nantinya, masalah ini akan diselesaikan dengan baik oleh Menteri BUMN dan Menteri Keuangan,” katanya.
Sementara itu, Erick menjelaskan, keadaan keuangan Asabri masih stabil. Ia pun menjelaskan belum ada pembuktian bahwa ada kerugian sekitar Rp 10 triliun di dalam tubuh perusahaan asuransi tersebut.
”Terkait potensi kerugian negaranya, pasti akan dilakukan audit oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ucapnya.
Keadaan keuangan Asabri masih stabil. Belum ada pembuktian bahwa ada kerugian sekitar Rp 10 triliun di dalam tubuh perusahaan asuransi tersebut.
Erick juga belum ingin menyimpulkan bahwa kasus Asabri hampir sama dengan kasus yang menimpa Jiwasraya yang disebabkan kesalahan investasi. Ia menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar hak-hak prajurit TNI dan anggota Polri yang ikut serta dalam Asabri tetap terjamin.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja menjamin keamanan uang yang dikelola perusahaan. Atas adanya kasus dugaan korupsi, dia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika memang tidak terbukti.
”Kepada seluruh peserta Asabri, baik prajurit TNI dan anggota Polri maupun seluruh aparatur sipil negara Kementerian Pertahanan, saya tegaskan dan jamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri aman. Tidak hilang dan tidak dikorupsi,” ujar Sonny.
Sony pun menegaskan agar pihak-pihak yang hendak berbicara tentang Asabri sepatutnya menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi.
”Hentikan pembicaraan yang cenderung tendensius, menjurus negatif, dan mengakibatkan kegaduhan. Jika hal ini terus berlangsung, dengan sangat menyesal, saya akan menempuh jalur hukum,” ucapnya.