Belum Sebulan, Anak Bunuh Ibu Sudah Dua Kali di Kalteng
›
Belum Sebulan, Anak Bunuh Ibu ...
Iklan
Belum Sebulan, Anak Bunuh Ibu Sudah Dua Kali di Kalteng
Polisi ringkus Agus Iping (25), warga Kanamit, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng karena membunuh ibu kandungnya. Ini kasus kedua anak membunuh ibunya di Kalteng sebulan terakhir. Perlu penguatan budaya agar tak terulang.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·4 menit baca
PULANG PISAU, KOMPAS – Polisi meringkus Agus Iping (25), warga Kanamit, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, karena membunuh ibu kandungnya, Liling (55). Setelah membunuh ibunya, ia membakar rumahnya sendiri.
Pembunuhan keji seperti itu sudah dua kali terjadi di Kalimantan Tengah dua minggu terakhir. Pemerintah perlu menguatkan budaya hingga ke desa-desa supaya kasus serupa tidak terulang.
Kepala Kepolisian Resor Pulang Pisau Ajun Komisaris Besar (AKBP) Siswo Yuwono Bima Putra Senin, (27/1/2020) mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (23/1) lalu saat Agus Iping sedang mencari telepon pintarnya yang hilang di rumah mereka di Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.
Kesal karena teleponnya tak kunjung ditemukan ia berteriak tak karuan di teras rumah. Saat pelaku berteriak-teriak, lanjut Siswo, korban sedang berada di rumah tetangga. Karena mendengar anaknya berteriak-teriak, korban datang dan mencoba menenangkan anaknya.
“Bukannya tenang, pelaku justru mengambil besi dacin (timbangan) dan memukul korban beberapa kali di bagian kepalanya,” kata Siswo saat dihubungi dari Palangkaraya, Kalteng. Korban meninggal di tempat karena cairan otak yang keluar. Tulang tengkorak di bagian dahinya pun hancur sesuai hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian.
Setelah membunuh ibunya pelaku kemudian membakar motornya sendiri melalui selang bensin yang kemudian disulut api. Api kemudian membesar dan membakar rumah pelaku dan korban yang hanya tinggal berdua di tempat itu.
Api yang kian besar itu sempat membakar bagian samping rumah tetangganya meskipun langsung dipadamkan oleh warga sekitar. Jenazah korban, sebelum kebakaran, sudah dievakuasi oleh tetangga korban yang menyaksikan peristiwa tersebut.
“Saat diperiksa pelaku mengaku tidak sadar sudah memukul ibunya dan membakar rumahnya. Tak sadar karena pelaku menenggak obat batuk 10 butir sekali minum,” ungkap Siswo. Siswo menambahkan, pihaknya baru akan melakukan tes urine dan melihat apakah pelaku di bawah pengaruh obat-obatan terlarang atau tidak.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku dibawa oleh aparat dari Kepolisian Sektor Maliku ke Polres Pulang Pisau yang berjarak 38 kilometer. Aparat kepolisian juga menyita beberapa barang bukti seperti dacin atau besi timbangan yang digunakan untuk membunuh korban, baju korban dan pelaku, dan motor yang terbakar.
Pemerintah harus memperkuat budaya menjadi benteng pengaruh negatif dan harus sampai di desa-desa. (Kumpiady S Widen)
Polisi juga sedang memeriksa beberapa saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. Selain tetangga, beberapa keluarga korban juga diperiksa.
Dihadapan awak media, pelaku meminta maaf kepada masyarakat atas perilakunya. “Saya tidak sadar dan saya khilaf. Saya minta maaf,” kata Agus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulang Pisau Inspektur Satu Jhony Digul Manra mengungkapkan, pelaku dikenal sebagai preman di kampungnya. Ia banyak terlibat perkelahian namun tak ada warga yang berani melapor.
Agus Iping dijerat pasal berlapis yakni penganiayaan, pengrusakan, hingga pembakaran yang menyebabkan korban dan kerugian orang lain sesuai Pasal 44 ayat (3) UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) dan Pasal 187 Undang-Undang Hukum Pidana. Ia diancam hukuman penjara minimal 15 tahun.
Kejadian serupa terjadi di Kabupaten Kotawaringin sekitar dua minggu lalu tepatnya ada Rabu (8/1/2020). Saat itu, FR (34) warga Tumbang Sangai, Kabupaten Kotawarringin Timur, Kalteng membunuh ibunya karena kesal dinasehati untuk berhenti mengonsumsi narkoba. Usai membunuh, FR bahkan mengumumkan kejadian itu melalui pengeras suara di masjid.
Ia pun saat ini sudah ditahan dan sedang menunggu proses persidangan. Kasusnya saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampit di Kotawaringin Timur.
Perkuat budaya
Pengamat Sosial dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Palangka Raya Kumpiady S Widen mengungkapkan, kejadian pembunuhan dalam lingkup keluarga kerap terjadi belakangan ini di Indonesia sejak perkembangan teknologi semakin pesat. Tanpa filter, teknologi justru membawa kemunduran.
"Pelaku mendapatkan inspirasi atau minimal cerita-cerita mengerikan dari media yang tak mampu mereka filter, apalagi (pelaku) tidak sekolah," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Palangka Raya itu.
Menurut Kumpiady, budaya bisa menjadi benteng masyarakat untuk menangkal pengaruh negatif dari internet. Sayangnya, budaya semakin hari justru ditinggalkan. "Budaya adalah identitas. Pemerintah harus memperkuat budaya menjadi benteng pengaruh negatif dan harus sampai di desa-desa," kata Kumpiady.