logo Kompas.id
Komnas HAM Minta Kasus Paniai ...
Iklan

Komnas HAM Minta Kasus Paniai Ditingkatkan ke Penyidikan

Tiga pekan sejak berkas penyelidikan kasus Paniai diserahkan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung, pihak kejaksaan masih menelitinya. Kasus Paniai diharapkan tidak bernasib seperti kasus dugaan pelanggaran HAM berat lain.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/htU-M1SEgkKkY06-7J5AkRuHkXM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180422_KOPI-PAPUA_28_web-Copy.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO

Suasana di kota Paniai, Papua, Maret 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Tiga pekan berlalu sejak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyerahkan berkas penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, tahun 2014, kepada kejaksaan, kejaksaan belum juga tuntas menelitinya. Komnas HAM berharap kasus ini segera ditingkatkan ke penyidikan dan disidangkan di pengadilan HAM.

Komnas HAM telah menyerahkan berkas penyelidikan kasus Paniai itu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 11 Februari 2020. Berdasarkan catatan Kompas, peristiwa di Paniai terjadi pada 8 Desember 2014. Setidaknya lima warga tewas tertembak dalam bentrokan dengan aparat keamanan di Lapangan Karel Gobai, Distrik Madi, Kabupaten Paniai, Papua.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000