logo Kompas.id
”Car Free Day” di...
Iklan

”Car Free Day” di Sudirman-Thamrin Belum Jelas Statusnya

Ketua Tim Tanggap Covid-19 Catur Laswanto mengatakan DKI masih harus merapatkan aturan terperinci larangan keramaian. Misalnya, jumlah maksimal individu di dalam satu ruangan yang diizinkan selama situasi siaga.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GznWOs4MvdVwj6UKHKvvT9m242I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200305_0956340_1583408915.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto memberikan keterangan dalam jumpa pers harian terkait pengumuman terkini pencegahan penyebaran virus korona di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan larangan membuat izin keramaian selama status kesiagaan terhadap penyebaran Covid-19 masih berlangsung. Akan tetapi, belum ada kejelasan jika hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di Jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin yang biasa diselenggarakan setiap hari Minggu akan dibatalkan.

Dalam jumpa pers di Jakarta hari Kamis (5/3/2020), Ketua Tim Tanggap Covid-19 Catur Laswanto mengatakan pemerintah provinsi masih harus merapatkan aturan larangan keramaian secara terperinci. Misalnya, jumlah maksimal individu di dalam satu ruangan yang diizinkan selama situasi siaga.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000