logo Kompas.id
Antisipasi Covid-19, Sekolah...
Iklan

Antisipasi Covid-19, Sekolah di Kota Malang Diliburkan

Pemerintah Kota Malang menginstruksikan sekolah-sekolah di Kota Malang untuk libur 14 hari sejak 16 Maret 2020. Instruksi tersebut berdasarkan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 4 menit baca

MALANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Malang menginstruksikan sekolah-sekolah di Kota Malang, Jawa Timur, untuk libur 14 hari sejak 16 Maret 2020. Instruksi tersebut berdasarkan koordinasi dengan pemerintah pusat, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Instruksi Wali Kota Malang Sutiaji tersebut diberikan pada Minggu (15/3/2020) malam melalui siaran pers, yang dikeluarkan Bagian Humas Pemkot Malang. Menurut Sutiaji, keputusan ini menindaklanjuti instruksi pusat berkaitan dengan kebijakan meliburkan sekolah.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang mengambil sikap yang sama. ”Karena bersifat instruksi dan bukan optional (pilihan), kami (Pemkot Malang) harus tegak lurus dan menjalankan perintah tersebut. Oleh karena itu, sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mulai besok Senin, tertanggal 16 Maret 2020, proses belajar-mengajar di lingkungan PAUD,  TK,  SD, dan SMP diliburkan,” kata Wali Kota Malang Sutiaji.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000