Satu pasien PDP di Lampung dinyatakan positif Covid-19. Pasien itu meninggal 30 Maret. Gubernur minta agar arus masuk ke Lampung lebih diperketat.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Angka kematian akibat Covid-19 di Lampung bertambah menjadi tiga orang setelah satu orang dinyatakan positif Covid-19, Selasa (7/4/2020). Menyikapi hal itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pemeriksaan pemudik dari Jawa ke Sumatera diperketat.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan, satu warga Bandar Lampung yang meninggal dinyatakan positif Covid-19. Uji swab (usap) pasien baru keluar Selasa ini. Ia meninggal pada 30 Maret 2020. Pasien laki-laki berusia 56 tahun itu memiliki gejala batuk dan sesak nafas saat diperiksa di unit gawat darurat salah satu rumah sakit di Bandar Lampung. ”Pemakaman saat itu tetap dilakukan sesuai prosedur keamanan Covid-19 meskipun ketika itu hasil tes belum diumumkan,” ujar Reihana.
Dengan penambahan ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Lampung menjadi 16 orang, tiga di antaranya meninggal. Adapun jumlah pasien dalam pengawasan bertambah menjadi 42 orang dan orang dalam pengawasan berjumlah 1.156 orang.
Pemakaman saat itu tetap dilakukan sesuai prosedur keamanan Covid-19 meskipun ketika itu hasil tes belum diumumkan.
Petugas juga telah melacak sejumlah orang yang pernah kontak langsung dengan pasien yang sudah meninggal itu. Dari hasil tes, belum ditemukan kasus positif dari orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien tersebut.
Menurut dia, sejumlah pemudik yang pulang ke Lampung, khususnya dari wilayah episentrum Covid-19, baik dari luar kota maupun luar negeri, menambah jumlah PDP dan ODP. Terkait hal itu, Gubernur Lampung meninjau langsung pemeriksaan di sejumlah pintu masuk Lampung. Selain mengecek kesiapan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dia juga meninjau pemeriksaan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Dia meminta, pengelola jasa transportasi pelayaran harus memeriksa betul kondisi penumpang yang dibawanya. Selain memastikan orang yang diangkut dalam kondisi sehat, mereka juga harus didata agar petugas kesehatan bisa memantau masa karantina mandiri mereka selama 14 hari di Lampung.
Menurut dia, pemprov telah berupaya mencegah virus korona sejak Januari 2020. Terkait penetapan status tanggap darurat, Arinal meminta agar seluruh bupati dan wali kota di Lampung siaga dan menyiapkan upaya pencegahan.
Selain menyiapkan rumah sakit rujukan Covid-19, pemkab dan pemkot juga harus mengimbau warga agar disiplin menerapkan pembatasan fisik. Pemerintah juga membangun posko agar koordinasi penanganan Covid-19 bisa lebih baik. Adapun anggaran yang disiapkan untuk pencegahan Covid-19 berjumlah Rp 246 miliar.