Pandemi Tak Hambat Proses Verifikasi Faktual di Jateng
›
Pandemi Tak Hambat Proses...
Iklan
Pandemi Tak Hambat Proses Verifikasi Faktual di Jateng
Situasi pandemi tidak mengganggu kegiatan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan pilkada di Kabupaten Purworejo dan Kota Surakarta. Petugas verifikasi ataupun warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Oleh
REGINA RUKMORINI/GREGORIUS M FINESSO
·4 menit baca
PURWOREJO, KOMPAS — Pelaksanaan verifikasi faktual bakal calon perseorangan pemilihan kepala daerah Kota Surakarta dan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dilakukan sesuai protokol kesehatan ketat. Meski demikian, petugas verifikasi kerap mendatangi rumah pendukung calon pada sore atau malam hari karena mereka kebanyakan sudah mulai bekerja sejak pagi.
Bakal calon perseorangan di Kota Surakarta adalah Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Adapun di Purworejo ada calon perseorangan Slamet Riyanto-Suyanto.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Akmaliyah, Jumat (3/7/2020), mengatakan, verifikasi faktual calon perseorangan Pilkada Purworejo sejauh ini tidak menemui kendala terkait situasi pandemi Covid-19. Selain karena sudah mengenakan alat pelindung diri, kunjungan verifikator pun dipastikan aman karena sudah dilakukan dalam jarak aman.
Selain itu, tidak ada satu pun pendukung yang terdata sebagai pasien positif Covid-19, orang dalam pengawasan (ODP), ataupun pasien dalam pengawasan (PDP). ”Sejumlah pendukung memang ada yang dilaporkan ditemui dalam kondisi sakit. Namun, yang diderita bukan penyakit menular,” ujar Akmaliyah.
Verifikasi faktual bakal calon perseorangan Kabupaten Purworejo dilakukan oleh 876 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bekerja di 494 desa/kelurahan di 16 kecamatan. Adapun kegiatan verifikasi ini berlangsung pada 27 Juni hingga 10 Juli.
Bakal calon perseorangan di Kabupaten Purworejo adalah pasangan Slamet Riyanto-Suyanti. Jumlah dukungan yang diverifikasi terdata sebanyak 45.161 suara dan saat ini proses verifikasi telah selesai sekitar 70 persen.
Demi menjaga keselamatan diri di tengah pandemi, Akmaliyah mengatakan, setiap PPS sudah dibekali dengan APD mulai dari pelindung wajah, masker, sarung tangan plastik, hingga hand sanitizer. Sembari mengenakan semua perlengkapan tersebut, setiap petugas verifikator juga sudah diingatkan untuk selalu menjaga jarak aman.
Keamanan kegiatan verifikasi ini, menurut dia, juga didukung perilaku pendukung yang sudah mematuhi aturan sesuai protokol kesehatan. ”Setiap warga yang ditemui sudah memakai masker, dan kebanyakan dari mereka sudah paham untuk mengatur jarak,” ujarnya.
Sejauh ini, Akmaliyah menuturkan, kendala yang dihadapi cenderung sama seperti yang ditemui saat melaksanakan pemilihan kepala daerah dalam kondisi normal.
Setiap warga yang ditemui sudah memakai masker, dan kebanyakan dari mereka sudah paham untuk mengatur jarak.
”Sama seperti pilkada biasanya, kendala petugas di lapangan adalah terkait kondisi geografis dan pendukung yang sering tidak ada di rumah saat verifikator datang,” ujarnya.
Pendukung yang tidak ada di rumah menjadi masalah yang selalu muncul dan ditemui verifikator setiap hari. Kondisi ini biasanya kemudian disampaikan kepada tenaga penghubung yang disiapkan oleh bakal calon perseorangan. Hal ini kemudian diatasi dengan meminta pendukung datang menemui PPS ataupun meminta bantuan tenaga penghubung mengumpulkan semua pendukung yang belum ditemui untuk kemudian diverifikasi faktual secara bersamaan.
Namun, untuk menghindari risiko tidak bertemu pendukung, verifikator kemudian menempuh strategi tersendiri, yaitu melakukan verifikasi saat sore atau malam hari.
”Mereka memilih melakukan verifikasi pada sore atau malam hari karena pada saat itu semua warga desa biasanya berada di rumah,” ujarnya.
Adapun kendala geografis, menurut Akmaliyah, adalah kondisi medan yang berada jauh di kawasan perbukitan dengan kondisi jalan bahkan tidak bisa diakses dengan sepeda motor. Akibatnya, verifikator terpaksa mendatangi rumah pendukung dengan berjalan kaki.
Kondisi jalan bahkan tidak bisa diakses dengan sepeda motor. Akibatnya, verifikator terpaksa mendatangi rumah pendukung dengan berjalan kaki.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo Anik Ratnawati mengatakan, proses verifikasi faktual ini juga diawasi 494 tenaga pengawas kelurahan atau desa (PKD) atau satu orang PKD per desa/kelurahan. Sama seperti verifikator atau PPS yang melakukan verifikasi, tugas pengawasan oleh tenaga PKD juga menggunakan APD.
Tenaga PKD tersebut, menurut dia, mengawasi jika ada kendala teknis ataupun memastikan penyelenggaraan verifikasi sesuai regulasi. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, semuanya berjalan lancar dan hanya ada kendala pendukung yang tidak berada di rumah saat dikunjungi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Muhammad Rofiuddin mengungkapkan, jajaran KPU dan pengawas pilkada terjun ke lapangan untuk mengecek validitas daftar dukungan. Jika ditemukan pendukung yang tak memenuhi syarat, dukungan itu akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Tak memenuhi syarat itu, misalnya, pendukung tersebut adalah ASN, anggota TNI, anggota Polri, serta kepala desa. Selain itu, jika pendukung itu menyatakan tak mendukung dan mau menandatangani pernyataannya, ia juga bisa berstatus TMS. ”Bawaslu melakukan pengawasan melekat dalam proses tersebut,” ujar Rofiuddin.
Salah satu hasil sementara pengawasan adalah adanya data pendukung yang diduga tak memenuhi syarat. Misalnya, di Kabupaten Purworejo ada dugaan pendukung tak memenuhi syarat karena pendukung tersebut penyelenggara pemilu, ASN, TNI, Polri, kepala desa, serta perangkat desa.
Namun, data ini perlu ditindaklanjuti pada tahapan verifikasi faktual. ”Perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepastiannya di lapangan. Misalnya, jangan-jangan KTP pendukung masih tercantum sebagai ASN/TNI/Polri, tapi yang bersangkutan sudah pensiun. Maka, perlu dipastikan di lapangan,” ujarnya.
Hal lain terkait verifikasi faktual ialah banyak pendukung bakal calon perseorangan yang bekerja di pagi dan siang hari. Akibatnya, verifikasi faktual banyak dilakukan pada sore hingga malam hari.
Terkait protokol kesehatan, petugas dan pengawas verifikator harus mematuhi protokol kesehatan. Sejauh ini, baik di Purworejo maupun di Kota Surakarta tak ada kendala terkait penyediaan alat pelindung diri (APD), mulai dari pemakaian masker, hand sanitizer, face shield atau penutup wajah, hingga sarung tangan.
Rofiuddin menambahkan, terkait verifikasi faktual di tengah pandemi, sejauh ini tak ada kendala berarti. Para pendukung juga merasa tak khawatir terpapar korona saat ada petugas datang.
”Tapi, syaratnya, petugas harus mematuhi protokol kesehatan. Baik dari sisi APD maupun harus menjaga jarak. Hasil pengawasan Bawaslu menunjukan bahwa warga tak resisten,” katanya.