Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, Sleman Siapkan Rp 32 Miliar
›
Masa Tanggap Darurat...
Iklan
Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, Sleman Siapkan Rp 32 Miliar
Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi hingga 31 Desember 2020. Anggaran tak terduga untuk mitigasi bencana sebesar Rp 32 miliar. Disiapkan tiga barak pengungsian tambahan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS—Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi hingga 31 Desember 2020. Anggaran tak terduga sebagai dana mitigasi dan penanganan ancaman bencana masih ada sebesar Rp 32 miliar. Barak pengungsian tambahan disiapkan sebelum status gunung itu meningkat lagi.
“Masa tanggap darurat diperpanjang karena dua pertimbangan, yaitu pandemi Covid-19 dan ancaman bencana Merapi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, di kompleks Kantor Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (1/12/2020).
Perpanjangan status tanggap darurat itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 84.6/Kep.KDH/A/2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi. Surat keputusan itu ditandatangani Bupati Sleman Sri Purnomo, pada 30 November 2020. Sebelumnya, surat keputusan serupa dikeluarkan pada 5 November 2020.
Harda menyampaikan, anggaran tak terduga yang tersisa senilai Rp 32 miliar. Jumlah itu dinilai masih cukup memenuhi keperluan mitigasi dan penanganan ancaman erupsi Merapi. Terlebih, bantuan pihak lain juga masih terus mengalir ke barak pengungsian yang sudah difungsikan di Balai Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Menurut rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), ancaman bahaya erupsi berada pada radius 5 kilometer (km) dari puncak Merapi. Di Kabupaten Sleman, daerah dalam radius itu terdiri dari tiga dusun, yakni Dusun Kalitengah Lor di Desa Glagaharjo, Dusun Kaliadem di Desa Glagaharjo, dan Dusun Pelemsari di Desa Umbulharjo. Ketiganya berada di Kecamatan Cangkringan.
Anggaran tak terduga yang tersisa senilai Rp 32 miliar. Jumlah itu dinilai masih cukup memenuhi keperluan mitigasi dan penanganan ancaman erupsi Merapi. (Harda Kiswaya)
Dari tiga dusun itu, hanya Dusun Kalitengah Lor yang masih berpenghuni. Penduduk di dusun itu berjumlah sekitar 500 orang. Warga kelompok rentan diprioritaskan untuk mengungsi lebih dahulu di Balai Desa Glagaharjo.
Meski demikian, sebagian warga bukan kelompok rentan yang merasa khawatir juga diperbolehkan ikut menginap di pengungsian. Hingga Selasa dinihari, jumlah pengungsi mencapai 235 orang. Para pengungsi telah menempati barak pengungsian sejak 7 November 2020.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Joko Supriyanto mengungkapkan, saat ini, fokus upaya mitigasi masih sesuai rekomendasi BPPTKG. Namun, pihaknya juga berupaya mengantisipasi jika skala ancaman bahaya diperluas. Barak pengungsian tambahan disiapkan sebelum status gunung ditingkatkan menjadi Awas (Level IV).
Saat ini, barak yang sudah digunakan dengan dilengkapi protokol kesehatan, berupa penyekatan, hanya di Balai Desa Glagaharjo. Adapun barak tambahan yang disiapkan berjumlah tiga unit. Ketiga barak itu berlokasi di Dusun Koripan, Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak; Dusun Gayam di Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan; serta Desa Kepuharjo di Kecamatan Cangkringan. Penyekatan ruang juga dilakukan pada ketiga barak tersebut agar protokol kesehatan dapat diterapkan.
“Apabila skala ancaman naik, nanti penduduk dari Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul, dan Srunen yang ingin mengungsi harus ke bawah. Maka, kami siapkan barak-barak tambahan. Ini sudah disiapkan termasuk dengan penyekatannya,” kata Joko.