logo Kompas.id
Masa Tanggap Darurat...
Iklan

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, Sleman Siapkan Rp 32 Miliar

Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi hingga 31 Desember 2020. Anggaran tak terduga untuk mitigasi bencana sebesar Rp 32 miliar. Disiapkan tiga barak pengungsian tambahan.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t-dvyS66D-uiqxrgBFUgJar7P9Q=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F3b28b844-0a08-4430-96ca-ad28480cb3ff_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terbang di dekat puncak Gunung Merapi terlihat dari Kecamatan Sawangan, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (27/11/2020). Penerbangan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi terkini puncak Merapi melalui udara. Gunung Merapi masih berstatus Siaga.KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

SLEMAN, KOMPAS—Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi hingga 31 Desember 2020. Anggaran tak terduga sebagai dana mitigasi dan penanganan ancaman bencana masih ada sebesar Rp 32 miliar. Barak pengungsian tambahan disiapkan sebelum status gunung itu meningkat lagi.

“Masa tanggap darurat diperpanjang karena dua pertimbangan, yaitu pandemi Covid-19 dan ancaman bencana Merapi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, di kompleks Kantor Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (1/12/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000