Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan, korban berinisial NS (17) tergabung dalam kelompok pelajar SMK negeri yang berlokasi di Desa Pasirranji, Cikarang Pusat.
Oleh
J GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tawuran antara dua kelompok pelajar di wilayah yurisdiksi Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali merenggut nyawa. Kali ini, nyawa seorang pelajar sekolah menengah kejuruan di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, melayang karena tawuran pada Rabu (19/2/2020) malam.
Dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2020), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan, korban yang berinisial NS (17) itu tergabung dalam kelompok pelajar SMK negeri yang berlokasi di Desa Pasirranji, Cikarang Pusat. Adapun musuh NS dan kawan-kawan saat itu diduga berasal dari SMK yang berlokasi di Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat.
”Tempat kejadian perkara di Jalan Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Cikarang Pusat, dekat tempat pengisian bensin mini,” ucap Yusri. Awalnya, sekitar 20 orang yang terdiri dari NS dan rekan-rekan satu kelompoknya berkumpul di gapura kantor Desa Pasirranji pukul 20.00. Mereka kemudian dengan mengendarai sepeda motor dan berboncengan berangkat ke Jalan Kalimalang, tepatnya di Jembatan Kali Cibeet, dan berhenti di sana pukul 22.00.
Mereka lantas bergerak lagi ke pintu air Kampung Cilampayan, Desa Pasirranji, dan sekitar pukul 22.40 kelompok musuh menghampiri mereka di sana. Tawuran pun pecah dengan melibatkan penggunaan senjata tajam.
NS menerima sabetan senjata dari lawan yang menyebabkan luka di dada sebelah kiri bawah. Rekan-rekan korban lalu melarikannya ke sebuah klinik di Kabupaten Karawang yang berdekatan dengan lokasi tawuran. Dokter di klinik menyatakan NS sudah meninggal.
”Untuk proses selanjutnya, jasad korban dibawa ke RS Kramat Jati (Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat 1 R Said Sukanto) untuk dilakukan otopsi,” ujar Yusri.
Sebelumnya, seorang pelajar berusia 15 tahun menjadi korban pengeroyokan ketika terlibat tawuran di Jalan Pekayon, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (17/1/2020) malam. Hingga Sabtu malam, korban masih dirawat di Rumah Sakit Pasar Minggu.
Kepala Polsek Pasar Minggu Komisaris Prayitno membenarkan adanya kejadian itu. Menurut dia, tawuran yang terjadi pada Jumat malam itu dilakukan pelajar SMP. Belum jelas motif tawuran tersebut sehingga menyebabkan korban ditemukan dengan luka parah di tubuh bagian belakang. Luka diduga berasal dari bacokan senjata tajam. Tiga saksi mata yang melihat pengeroyokan di lokasi kejadian sudah dimintai keterangan.
”Kami masih mengejar pelaku para pelajar ini. Korban yang terluka saat ini masih dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan,” kata Prayitno saat dikonfirmasi pada Sabtu malam.
Di lokasi lain, di Jalan Masjid Darussalam, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, juga terjadi pengeroyokan yang menyebabkan korban Handi Rosanda (35) terluka berat. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Andi Sinjaya, kejadian itu dilatarbelakangi salah paham.
Tersangka dalam kasus ini, yaitu KD (34), US (21), dan DH (45), kata Andi Sinjaya, salah paham terhadap korban yang berniat meminta air mineral kepada distributor dengan membawa proposal, Kamis (16/1/2020).
Saat itu, KD yang bertugas sebagai petugas sekuriti di distributor curiga dengan gerak-gerik korban. Korban kemudian diserang oleh tiga tersangka, yaitu KD, US, dan DH. Korban diseret di jalan sejauh 500 meter sehingga terluka di bagian tangan, kepala, dan leher.
”KD yang bertugas sebagai sekuriti bersikap over-reaksi saat melihat korban membawa proposal. Padahal, korban hendak meminta sumbangan dengan mengajukan proposal,” ucap Andi Sinjaya.
Setelah laporan masuk ke Polsek Kebayoran Lama, polisi kemudian memeriksa korban, meminta hasil visum, dan menginterogasi ketiga tersangka. Para tersangka terancam dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.