logo Kompas.id
MetropolitanPartai Golkar dan Nasdem Tolak...
Iklan

Partai Golkar dan Nasdem Tolak Hadiri Pemilihan Wakil Bupati Bekasi

Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi sepakat menjatuhkan pilihan kepada Ahmad Marjuki sebagai wakil bupati Bekasi. Namun, proses pemilihan itu ditentang sebagian pihak karena dinilai cacat prosedur.

Oleh
STEFANUS ATO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ESn662J3zjxnuAwJsmj2SF6ztYg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fd280e83d-173a-4998-81f5-b81008737f9e_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Suasana pemilihan wakil bupati Bekasi di DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (18/3/2020).

BEKASI, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi menetapkan Ahmad Marjuki sebagai wakil bupati Bekasi terpilih sisa masa jabatan periode 2017-2022 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (18/3/2020) di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proses pemilihan dan penetapan calon wakil bupati itu tidak dihadiri anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar dan Nasdem serta unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mereka menilai pemilihan cacat prosedur dan bertentangan dengan undang-undang.

Proses pemilihan yang dilaksanakan Panitia Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi dihadiri 40 anggota DPRD dari sejumlah fraksi, kecuali Partai Golkar dan Nasdem. Dari dua nama calon wakil bupati yang diajukan Panitia Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi, 40 anggota DPRD yang hadir memilih Ahmad Marjuki. Adapun calon wakil bupati lain, yakni Tuti Yasin, yang tak hadir dalam pemilihan itu, tidak mendapatkan suara.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000