logo Kompas.id
MetropolitanPelaku Akan Ditindak Tegas
Iklan

Pelaku Akan Ditindak Tegas

Di tengah pandemi Covid-19, tindak pidana kejahatan muncul merajalela. Polri akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengambil kesempatan saat ini, termasuk narapidana yang baru dibebaskan akibat pandemi Covid-19.

Oleh
NAD/PDS/IGA/VAN/GIO/HAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mvteJmN-Ma7gX-JI-0cfofrR8GI=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FWhatsApp-Image-2020-03-22-at-07.07.20_1584891404.jpeg
Kompas

Maklumat Kapolri terkait Covid-19

Untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama pandemi Covid-19, polisi akan menindak tegas para pelaku kejahatan, selain juga rutin melakukan patroli dan razia.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengambil kesempatan saat ini, termasuk narapidana yang baru dibebaskan akibat pandemi Covid-19. Pihak berwajib akan terus meningkatkan operasi atau razia rutin mencegah berbagai kejahatan.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000