Bantuan Sosial Tahap Kedua di Jakarta Tunggu Verifikasi Data Penerima
Verifikasi data warga penerima bantuan sosial masih berlangsung di Kementerian Sosial. Karena itu, belum ada kejelasan dimulainya bantuan sosial tahap kedua.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyaluran bantuan sosial atau bansos DKI Jakarta tahap kedua masih belum dipastikan jadwalnya. Walaupun demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan bisa selesai sebelum hari raya Idul Fitri pada pertengahan Mei 2020.
Hal itu terungkap dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta mengenai evaluasi distribusi bansos tahap pertama dan persiapan penyaluran bansos tahap kedua. Rapat dilaksanakan di Jakarta, Rabu (6/5/2020), dengan dihadiri Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta yang juga Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta Catur Laswanto; Kepala Dinas Sosial Jakarta Irmansyah beserta jajarannya; Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya Arief Nasaruddin; dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Jakarta Premi Lasari.
”Pemberian bansos tahap pertama sudah selesai pada tanggal 25 April. Sejauh ini, belum ada arahan mengenai jadwal pembagian tahap kedua karena masih ada verifikasi data tambahan,” kata Irmansyah.
Ia menjelaskan, pada bansos pertama tercatat ada 1.194.633 paket kebutuhan pokok yang disiapkan Pemprov Jakarta. Paket-paket itu kemudian disalurkan oleh PD Pasar Jaya ke setiap rukun warga (RW). Setelah itu, para ketua RW mendelegasikan pemuda anggota karang taruna, tukang ojek, maupun anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk membagikan ke rumah setiap penerima manfaat.
”Total ada 1.163.379 paket kebutuhan pokok yang telah diterima warga. Sisanya dikembalikan ke PD Pasar Jaya karena di lapangan ternyata penerima yang tercatat tidak masuk kategori miskin ataupun rentan miskin. Sisa dari bansos tahap pertama ini akan disalurkan bersama dengan bansos tahap kedua,” papar Irmansyah.
Terkait dengam pendataan, Catur Laswanto mengungkapkan, terjadi pengoreksian data di lapangan. Data awal Pemprov Jakarta memakai data penerima berbagai program kesejahteraan dari provinsi seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, dan Kartu Bantuan Program Pangan.
Nama-nama orangtua yang anaknya ikut program KJP Plus juga tercakup dalam daftar penerima bansos tahap pertama. Padahal, mereka belum tentu berasal dari kalangan ekonomi yang membutuhkan bansos tersebut. Hal ini yang mengakibatkan adanya perbaikan data di lapangan.
Menurut Catur, data awal sebesar 1.194.633 keluarga itu belum termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pengemudi ojek daring, nelayan, sopir bajaj, pekerja seni, pengurus rumah ibadah, dan perantau yang tidak bisa mudik karena adanya pembatasan sosial berskala besar.
Awalnya, kelompok ini tidak mengalami kesulitan ekonomi, tetapi PSBB mengakibatkan mereka kekurangan, bahkan kehilangan nafkah. ”Kami mengajukan data tambahan sebesar 2,2 juta keluarga ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan saat ini masih diverifikasi mereka. Kalau sudah ada angka resmi, baru bansos tahap kedua bisa dimulai. Harapannya bisa selesai sebelum Lebaran,” ujar Catur.
Bantuan Presiden
Selain bansos dari Pemprov Jakarta, juga ada bantuan presiden (banpres) yang dikelola Kemensos. Penyalurannya dilakukan PT Pos Indonesia dan Pasar Tani bekerja sama dengan Pemprov Jakarta karena pemerintah pusat memakai data dari provinsi yang telah diverifikasi.
Irmansyah memberi catatan evaluasi terhadap banpres karena minimnya keterbukaan informasi, baik dari Kemensos maupun para penyalur. Arus pengadaan barang tersendat. Misalnya, untuk wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara dijanjikan mendapat 14.000 paket banpres setiap hari. Akan tetapi, kenyataannya hanya 5.000 paket yang datang.
Catur menambahkan, informasi yang diterima Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta ada 947.126 keluarga yang masuk daftar penerima banpres. Informasi terakhir, jangkauan penyaluran telah mencapai 86 persen dari target.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyoroti perbendaan matriks nilai bansos dan banpres. Bansos Jakarta merupakan paket kebutuhan pokok senilai Rp 149.500 dan diberikan setiap dua pekan. Sementara itu, banpres memakai matriks nilai Rp 300.000 dan juga disalurkan dua kali dalam sebulan.
”Perbedaan matriks ini akan menimbulkan kecemburuan sosial antara penerima bansos dan banpres. Bisa-bisa nanti ada perseteruan. Lebih baik matriks nilai bansos Jakarta disamakan dengan banpres supaya adil,” ucapnya.
Anggota Komisi E dari Fraksi PDI-P, Ima Mahdiah, memberi masukan kepada Pemprov Jakarta mengenai simpang siur data di lapangan. Ternyata banyak ketua RW yang tidak mengerti cara mengarahkan warga mencari informasi.
Ia berharap nomor telepon Pemprov Jakarta beserta tata pembagian bantuan benar-benar dipastikan dipahami ketua RW. Selain itu, dipastikan di setiap kantor RW dipampang data penerima bantuan secara terbuka agar bisa dilihat warga.