Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, ini soal selamat atau tidak selamat menghadapi Covid-19. Demikian juga dengan pengelola mal dan pasar. Kalau dua kali ditegur tidak ada perubahan, akan pemerintah tutup sementara.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pusat perbelanjaan, seperti mal dan ITC, bersiap untuk membuka diri kembali pada 15 Juni 2020. Standar operasional masih diawasi ketat mengingat Jakarta masih dalam masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi menuju normal baru. Arus keluar masuk pengunjung diatur agar tidak padat dan maksimal pengunjung setengah dari kapasitas tampung.
”Sudah ada aturan untuk setiap jenis pusat perbelanjaan. Selain itu, juga ada berbagai inisiatif dari pengelola tiap-tiap pusat perbelanjaan,” kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Ellen menemani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke mal Emporium Pluit di Jakarta Utara untuk memeriksa persiapan fasilitas keamanan untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
Ellen menjelaskan, di Jakarta terdapat 80 pusat perbelanjaan yang dibagi menjadi dua jenis. Pertama adalah lease mall yang jumlahnya mencapai dua pertiga dari total pusat perbelanjaan. Ini adalah tipe mal yang toko-tokonya disewakan dan mayoritas pengunjungnya merupakan warga dari latar belakang sosial-ekonomi menengah ke atas.
Mal jenis ini bisa diatur dalam tata tertib standar, yaitu membuat jalur keluar masuk satu arah sehingga tidak ada pertemuan pengunjung yang hendak masuk dengan pengunjung yang meninggalkan mal. Cara demikian juga mencegah terjadinya penumpukan pengunjung yang mengantre masuk. Mal-mal ini juga memiliki peralatan yang bisa menghitung jumlah kendaraan di tempat parkir dan jumlah pengunjung di dalam mal sehingga petugas keamanan bisa menutup sementara akses keluar-masuk sampai ada pengunjung yang meninggalkan mal.
”Inisiatif dari beberapa pengelola lease mall adalah sistem sensor tanpa sentuh untuk mengoperasikan lift. Transaksi di toko-tokonya juga menghindari pertukaran uang tunai,” kata Ellen.
Tipe kedua adalah strata title mall atau yang lebih dikenal sebagai ITC. Toko-toko di dalamnya kebanyakan milik pribadi dan di luar toko-toko itu juga ada lapak-lapak pedagang yang menyewa lahan setidaknya 1 meter persegi, biasanya di sepanjang koridor atau di balkon. Menurut Ellen, pengaturan di pusat perbelanjaan jenis ini lebih kompleks karena umumnya jumlah pedagang dan pengunjungnya lebih padat dibandingkan lease mall.
Sejauh ini, arahan dari APPBI adalah membuka toko-toko saja terlebih dahulu. Lapak-lapak diminta dibuka belakangan setelah pengelola pusat perbelanjaan memastikan para pedagang bisa mengatur jarak lapak bisa aman dan tidak mengakibatkan penumpukan pembeli.
Ubah pola belanja
Asisten Manajer Umum Bidang Humas Mal Emporium Pluit Priscilla Moningka menjabarkan, pihaknya mengatur agar alur pengunjung satu arah, termasuk di dalam toko-toko individual. Pengunjung tidak bisa berjalan mondar-mandir, tetapi lurus mengikuti jalur yang ditentukan oleh pengelola mal atau toko.
Hal ini dipastikan akan mengubah pola berbelanja para konsumen. Biasanya, pengunjung melihat-lihat barang sebelum memutuskan membeli. Mayoritas transaksi di mal adalah hasil berbelanja spontan karena suka melihat produk yang dipajang di toko.
”Kami melarang pengunjung mencoba semua jenis produk atau menyentuhnya kecuali hendak membeli. Nanti setelah beroperasi kembali pasti kami akan menganalisis perubahan perilaku pengunjung dan ke depannya akan menyesuaikan pola penjualan dengan gaya berbelanja yang baru ini,” kata Priscilla.
Kami melarang pengunjung mencoba semua jenis produk atau menyentuhnya kecuali hendak membeli.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika meninjau Mal Emporium Pluit mengingatkan masyarakat agar tegas menegur sesama yang tidak melaksanakan aturan keamanan di masa Covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak. Kedisiplinan adalah kunci, dan tidak semua penegakan aturan harus mengandalkan keberadaan aparat penegak hukum yang jumlahnya terbatas.
”Ini soal selamat atau tidak selamat menghadapi Covid-19. Demikian juga dengan pengelola mal dan pasar. Kalau dua kali ditegur tidak ada perubahan, akan pemerintah tutup sementara,” ujarnya.
Ini soal selamat atau tidak selamat menghadapi Covid-19. Demikian juga dengan pengelola mal dan pasar. Kalau dua kali ditegur tidak ada perubahan, akan pemerintah tutup sementara.