logo Kompas.id
MetropolitanKesadaran Masyarakat Rendah,...
Iklan

Kesadaran Masyarakat Rendah, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang hingga 28 Juni

Ke depan pemerintah akan menghadapi pembiayaan yang cukup besar jika masyarakat tidak meningkatkan kesadaran. Masa edukasi PSBB sudah lewat, perlu pengawasan lebih ketat dan sanksi tegas bagi para pelanggar protokol.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5Q_IEMyp4qQ7PnY-yhcAoh1Ov_U=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F71754704-8d6d-4790-a2f1-7a5b9934a88d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Tanpa protokol kesehatan ketat, warga bersama anggota keluarganya memancing ikan di tepi Situ Cipondoh, Tangerang, Banten, Minggu (7/6/2020).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah Tangerang Raya diperpanjang mulai Senin (15/6/2020) hingga Minggu (28/6/2020). Kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi salah satu pertimbangan memperpanjang PSBB.

Keputusan memperpanjang PSBB disepakati Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat rapat evaluasi PSBB, Minggu (14/6/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000