Badan Pengawas Obat dan Makanan berencana membentuk Balai Pengawas Obat dan Makanan di Provinsi Kalimantan Utara.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Badan Pengawas Obat dan Makanan berencana membentuk Balai Pengawas Obat dan Makanan di Provinsi Kalimantan Utara. Keberadaan balai akan memperketat pengawasan obat dan makanan di provinsi termuda di Indonesia tersebut. Apalagi wilayah provinsi itu berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, Kamis (18/7/2019), pembentukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kalimantan Utara (Kaltara) adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah juga Pemerintah Pusat dalam penguatan pengawasan obat dan makanan.
Ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 3/2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.
“Terkait pembentukan Balai POM di Kaltara, Badan POM telah mengajukan naskah akademis pembentukan Balai POM di Provinsi Kaltara kepada Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” kata Penny seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.
Inisiasi pembentukan balai baru ini bermula dari permohonan pembentukan Balai POM yang diajukan oleh Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie. Pembentukan Balai POM penting karena pesatnya laju pembangunan di Kaltara termasuk dalam bidang produksi dan distribusi obat dan makanan. Untuk itu, upaya pengawasan harus lebih ditingkatkan.
“Kami mengajukan permohonan kepada Badan POM agar segera dibentuk Balai POM di Kaltara. Hal ini selain untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan perlindungan konsumen dari obat dan makanan yang berisiko, juga merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Irianto.
Sebelumnya, wilayah Provinsi Kaltara masuk dalam wilayah kerja Balai POM di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pada 2018, BPOM memang sudah membangun kantor Badan POM di Kota Tarakan, Kaltara. Namun wilayah kerjanya belum mencakup seluruh kabupaten/kota di Kaltara. Kantor Badan POM di Tarakan hanya mencakup Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Tana Tidung.
“Berdasarkan hasil analisis Badan POM, Kota Tarakan merupakan wilayah dengan jumlah sarana, fasilitas produksi, dan distribusi obat dan makanan, serta jumlah penduduk tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Kami pun merekomendasi Kota Tarakan sebagai prioritas lokasi UPT Badan POM di Provinsi Kaltara," jelas Penny.
“Selanjutnya, Badan POM berkomitmen untuk melakukan pengawalan terhadap peningkatan klasifikasi Kantor Badan POM di Kota Tarakan menjadi Balai POM atau Balai Besar POM,” ucapnya.
Dengan pembentukan Balai POM di Kaltara, pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayah tersebut diharapkan bisa semakin kuat. Penguatan pengawasan di Kaltara penting karena wilayahnya berbatasan dengan Malaysia.