Curi Motor, Remaja Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi
AG (16), pencuri sepeda motor asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung, menyerahkan diri kepada aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Rabu (24/7/2019). Dia datang ditemani paman, kakek, dan tokoh masyarakat setempat.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — AG (16), pencuri sepeda motor asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung, menyerahkan diri pada aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Rabu (24/7/2019). Dia datang ditemani paman, kakek, dan tokoh masyarakat setempat.
AG, remaja asal Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, datang membawa satu sepeda motor yang dicurinya. Dia ketakutan setelah kepergok mencuri.
”Dia sempat melarikan diri ke Tangerang,” kata Romli, kakek korban saat ditemui di Polresta Bandar Lampung.
AG takut karena temannya, JM, telah ditangkap polisi terlebih dahulu dua pekan lalu. JM ditangkap saat sedang mencuri sepeda motor bersama AG. Namun, dia berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.
Romli lalu meminta AG pulang. Di rumah, remaja yang masih duduk di bangku SMA itu lantas dinasihati untuk menyerahkan diri kepada polisi. Meski orangtua AG sempat menolak, mereka akhirnya menyetujui rencana itu.
”Orangtuanya tidak ikut. Tidak sanggup melihat anaknya ditangkap polisi. Ibunya sempat pingsan, tapi sudah ikhlas,” katanya.
Jamaludin, tokoh masyarakat asal Lampung Timur, yang mendampingi AG, menuturkan, pihak keluarga pelaku sudah siap mematuhi proses hukum. Mereka berharap, anaknya dapat diproses dan dihukum secara adil karena masih berstatus anak-anak.
Menurut dia, tokoh masyarakat kini terus berupaya membujuk pelaku kriminalitas untuk menyerahkan diri ke polisi. Selama ini, Lampung Timur kerap mendapat stigma karena banyaknya pelaku pencurian berasal dari sana.
Jamaludin menilai, maraknya kenakalan remaja di daerah itu juga dipicu salah satunya oleh peredaran narkoba. Sebagian besar pelaku pencurian sepeda motor adalah pemakai narkoba. Mereka mencuri untuk membeli ganja atau sabu.