Dibutuhkan panitia pengawas tingkat kecamatan yang berintegritas untuk mengawal dan mengawasi pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung pada 2020.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Dibutuhkan panitia pengawas tingkat kecamatan yang berintegritas untuk mengawal dan mengawasi pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung pada 2020. Integritas dibutuhkan agar pemilihan berjalan demokratis, langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar Putu Arnata saat membacakan sambutan Ketua Bawaslu RI Abhan seusai mengambil sumpah dan janji jabatan para panitia pengawas tingkat kecamatan (panwascam) se-Kota Denpasar, Senin (23/12/2019).
Bawaslu berharap panwascam yang dipilih dan dilantik mampu melaksanakan tugas dan menjawab tantangan pemilu pada masa depan. Sebab, tantangan pemilu mendatang berbeda tipologi, aktor politik, ataupun relasi antara aktor politik dan Pemilu 2019.
Panwascam akan mengawal dan mengawasi proses pilkada serta membentuk pengawas pemilu tingkat desa ataupun kelurahan. Oleh karena itu, lanjut Arnata, panwascam dituntut memiliki kualitas, integritas, kredibilitas, dan pengetahuan dasar serta keterampilan lainnya, termasuk menggunakan komputer.
”Dibutuhkan panwascam yang berintegritas agar pemilihan berjalan demokratis, langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil,” kata Arnata. Sebanyak 12 orang panwascam se-Kota Denpasar dilantik dan diambil sumpah janji jabatan mereka, masing-masing 3 orang bertugas di Kecamatan Denpasar Barat, Kecamatan Denpasar Selatan, Kecamatan Denpasar Timur, dan Kecamatan Denpasar Utara.
Panwascam dituntut memiliki kualitas, integritas, kredibilitas, dan pengetahuan dasar serta keterampilan lainnya, termasuk menggunakan komputer. (Putu Arnata)
Semua anggota panwascam yang diambil sumpah dan janji jabatannya itu juga menandatangani pakta integritas. Pelantikan panwascam ini menjadi persiapan Bawaslu Kota Denpasar menyongsong pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Denpasar tahun 2020.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha mengatakan, sebanyak enam daerah di Bali, termasuk Kota Denpasar, akan bersama-sama menggelar Pilkada 2020. Selain Kota Denpasar, Pilkada serentak 2020 di Bali akan dilaksanakan di Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Jembrana.
Terpisah, anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, menerangkan, panwascam beranggotakan tiga orang. Untuk Pilkada serentak 2020 di enam daerah di Bali itu, menurut Rudia, Bawaslu melantik 111 orang panwascam.
Jumlah anggota panwascam terbanyak berada di Kabupaten Tabanan, yakni sebanyak 30 orang, karena terdapat 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan. Adapun di Kabupaten Karangasem dilantik 24 orang panwascam dengan jumlah kecamatan di Karangasem sebanyak delapan kecamatan. ”Pelantikannya dilaksanakan serentak pada hari (Senin) ini,” kata Rudia.