logo Kompas.id
NusantaraKapolsek Payung Diduga...
Iklan

Kapolsek Payung Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Kepala Polsek Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Inspektur Satu SS diduga ditangkap karena terlibat peredaran narkotika dan obat terlarang. Keterlibatannya terungkap lewat informasi yang diberikan tiga pengedar.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UgIkauTH_ZXrFavd-pSWk5IOPnM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG_0876_1560424218.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Direktur Rerserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Hendri Marpaung (kiri) menunjukkan barang bukti berupa 50 kilogram sabu, 15.846 butir ekstasi, dan 170 kilogram ganja yang disita dari 15 tersangka dalam enam kasus selama tiga pekan ini, di Medan, Kamis (13/6/2019).

MEDAN, KOMPAS – Kepala Polsek Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Inspektur Satu SS diduga ditangkap karena terlibat peredaran narkotika dan obat terlarang. Keterlibatannya terungkap lewat informasi yang diberikan tiga pengedar yang ditangkap di Payung dengan barang bukti lima gram sabu. Para pengedar mengaku mendapat sabu dari SS dan seorang anggota Polri lainnya Brigadir BL.

“SS kami tangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba. Dia baru dua bulan menjabat kapolsek dan sekarang sudah dicopot dari jabatannya. Dua personil yang terlibat sedang menjalani proses hukum di Polda Sumut,” kata Kepala Kepolisian Resor Karo Ajun Komisaris Besar Benny R Hutajulu, Jumat (10/1/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000