logo Kompas.id
NusantaraDia Baru Menyesal Setelah...
Iklan

Dia Baru Menyesal Setelah Ditangkap Polisi

M (39) diduga melakukan pemerkosaan terhadap bocah berusia 11 tahun yang adalah teman bermain anaknya. Setelah ditangkap polisi, dia baru menyesal.

Oleh
ZULKARNAINI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K4QPcOw6gxbFCCGu3SoIp_FjzTE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200206AIN_Pelaku-pemerkosaan-anak_1580968306.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Pelaku pemerkosa terhadap anak di Aceh Besar kini ditahan di Polresta Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (5/2/2020). Kasus kekerasan terhadap anak masih marak terjadi.

M (39), warga Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, harus siap menanggung hukuman atas perbuatan jahat yang dia lakukan. M diduga melakukan pemerkosaan terhadap bocah berusia 11 tahun yang adalah teman bermain anaknya. Setelah ditangkap polisi, dia baru menyesal.

Saat dihadirkan dalam gelar perkara di hadapan wartawan, Rabu (6/2/2020), di kantor Polisi Resor Kota Banda Aceh, M lebih banyak menunduk. Lelaki bertubuh gempal dan berkulit gelap itu tampak gugup meski wajahnya ditutupi sebo. Kedua lengan yang diborgol terlihat gemetar.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000