Ombudsman Dorong Pelayanan RSUD Abdul Moeloek Dievaluasi
Ombudsman Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung mengevaluasi pelayanan RSUD Abdul Moeloek menyusul beredarnya video meninggalnya seorang pasien di rumah sakit itu diduga karena tidak dirawat dengan baik.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Ombudsman Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung mengevaluasi pelayanan RSUD Abdul Moeloek menyusul beredarnya video meninggalnya seorang pasien di rumah sakit itu diduga karena tidak mendapat perawatan dengan baik. Evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui apakah ada kesalahan prosedur atau tidak dalam penanganan pasien tersebut.
Hingga Selasa pukul 18.00, video tersebut telah dibagikan oleh 16.000 akun dan dikomentari 3.100 akun Facebook. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, melihat video itu telah menjadi perbincangan masyarakat, pihaknya meminta Pemprov Lampung dan pihak rumah sakit memberikan kronologi dan mengkaji masalah ini.
”Kami menunggu selama 14 hari agar Pemerintah Provinsi Lampung melakukan evaluasi secara menyeluruh. Kami belum bisa menyatakan ini adalah kesalahan rumah sakit,” ujar Nur Rakhman di Bandar Lampung, Selasa (11/2/2020).
Kami belum bisa menyatakan ini adalah kesalahan rumah sakit.
Video berdurasi 6 menit 9 detik itu beredar di media sosial Facebook dari akun Agus Rahmat Suhada sejak Senin, 10 Februari. Dalam video amatir itu, keluarga pasien histeris setelah anggota keluarganya meninggal di depan salah satu kamar perawatan di RSUD Abdul Moeloek. Pihak keluarga berteriak sambil menyalahkan pihak rumah sakit yang dinilai tidak memberikan pelayanan yang baik kepada peserta BPJS kelas III.
Sebagai pengawas internal, lanjut Nur Rakhman, Pemprov Lampung memiliki kewajiban mengevaluasi kinerja dan layanan RSUD Abdul Moeloek. Apalagi, keluhan terhadap layanan rumah sakit daerah itu telah terjadi beberapa kali. Sementara sebagai pengawas eskternal, Ombudsman Lampung dapat memberikan teguran kepada pengelola rumah sakit jika dari hasil evaluasi diketahui ada kesalahan prosedur.
Direktur Pelayanan RSUD Abdul Moeloek Pad Dilangga menjelaskan, penanganan yang diberikan kepada pasien telah sesuai dengan prosedur standar operasi. Saat dirujuk pada Minggu (9/2/2020), pasien bernama MR dalam kondisi sakit berat dengan didiagnosis demam berdarah dengue, diare akut, serta infeksi hati.
Hasil pemeriksaan dokter spesialis penyakit dalam menunjukkan pasien mengalami infeksi berat disertai asma. Dokter lalu menyarankan pasien mendapat transfusi darah. Dokter juga telah menjelaskan kondisi pasien yang sudah parah kepada pihak keluarga.
Setelah transfusi, pasien yang sebelumnya berada di ruang perawatan sementara hendak dipindah ke ruang perawatan yang sesuai dengan kondisi pasien. Selang oksigen juga dipasang di hidungnya. Saat proses pemindahan itu, pasien tiba-tiba kejang di depan kamar perawatan. Saat itulah, pihak keluarga yang panik memarahi perawat. Keluarga juga mencabut selang oksigen.
Perawat pun tidak dapat melakukan pertolongan saat korban kritis dan akhirnya meninggal. Hingga saat ini, pihak keluarga pasien yang berada di Lampung Selatan belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini.