Tega Membunuh Keluarga kerena Kesal Terus Bertikai
Terdakwa kasus pembunuhan keluarga di Banyumas, Irvan Firmansyah (32) dan Achmad Saputra (27), tega membunuh empat orang saudaranya untuk membela ibunya, Pelaku kesal karena ibunya selalu bertikai dengan korban.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas, Irvan Firmansyah (32) dan Achmad Saputra (27), beralasan tega membunuh empat saudara-saudarinya untuk membela ibunda mereka, Mimin Saminah (52). Kakak-beradik itu kesal karena ibunya selalu bertikai dengan para korban.
”Ibu terlalu sabar. Kasihan batinnya tertekan terus. Saya kesal sekali,” kata Irvan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020).
Irvan menyampaikan, inisiatif membunuh saudara-saudarinya muncul dari dirinya. Irvan membunuh menggunakan besi pipih untuk memukul leher korban, sedangkan Achmad membantu kakaknya memukul kepala para korban menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram. ”Saya membantu kakak karena membela ibu,” kata Achmad.
Dalam persidangan, Mimin Saminah yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini menyebutkan, dirinya sering cek-cok dengan saudara kandungnya, yaitu Suprapto (51), Sugiyono (46), serta Heri (41), lantaran hal-hal sederhana hingga masalah tanah orangtua yang hendak dijadikan jaminan utang ke bank. ”Saya sering ribut. Banyak masalahnya Yang Mulia. Masalah gadai tanah orangtua. Sumur mau ditutup, saya tidak boleh ambil air. Saya kesal dan anak saya juga kesal,” kata Mimin.
Mimin menyampaikan, dirinya sudah sempat melarang kedua anaknya membunuh karena risikonya besar dan bisa berbuntut panjang. ”Mereka bilang mau membunuh, saya sempat larang, jangan,” kata Mimin.
Anggota Majelis Hakim Tri Wahyudi sempat geram kepada kedua terdakwa mengapa mereka bisa setega itu membunuh empat orang yang juga saudara-saudarinya sendiri. Satu korban lainnya adalah Vivin, anak Suprapto. ”Belajar dari mana kok setega itu membunuh 4 orang? Sepertinya (kalian) tidak penurut karena ibu sudah sempat melarang membunuh,” kata Tri.
Sepertinya (kalian) tidak penurut karena ibu sudah sempat melarang membunuh.
Atas pertanyaan Tri tersebut, Irvan menyampaikan, dirinya tidak belajar dari mana-mana. ”Ga belajar. Muncul saja karena emosi. Mereka terus menekan ibu saya,” ujarnya.
Pembunuhan diduga dilakukan pada 9 Oktober 2014 di dalam rumah Misem (76), ibunda Mimin Saminah dan ketiga korban laki-laki. Rumah Misem dan Mimin bersebelahan. Mimin tinggal bersama ketiga anaknya, yaitu Irvan, Achmad, dan juga si sulung Sania Roulita (37) yang juga menjadi terdakwa. Adapun Misem tinggal bersama ketiga anak laki-lakinya yang menjadi korban pembunuhan.
Dalam persidangan terungkap, rumah Mimin dibangun suaminya yang kini telah berpisah. Rumah itu dibangun di atas tanah Misem. Dari pengakuan Mimin, rumah dibangun sebelum adanya pembagian tanah warisan.
Diduga para korban juga iri hati terhadap Mimin sehingga sering terjadi percek-cokan. Ketika ada rencana peminjaman utang ke bank, tanah itu dijadikan agunan oleh para korban. Mimin dan anak-anaknya gusar. ”Bingung kalau tanah diambil (bank), mau tinggal di mana,” kata Achmad.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ardhianti Prihastuti dan didampingi Tri Wahyudi serta Suryo Negoro itu, Irvan dan Achmad menyampaikan pula rasa penyesalannya. Namun, Ardhianti berkomentar sebaliknya. ”Kalau menyesal harusnya menyerahkan diri, bukan mengingkari. Sekarang menyesal karena ketangkap,” ujar Ardhianti.
Kasus ini terungkap pada Agustus 2019 lalu ketika ditemukan 4 tengkorak beserta kerangkanya terpendam di belakang rumah Misem. Saat itu, Misem meminta tolong tetangganya untuk membersihkan semak belukar, tapi ketika dicangkul, ujung cangkulnya tersangkut kain baju. Ketika terus digali, ditemukan tengkorak dan tulang belulang.
Sementara itu, di sidang secara terpisah, terdakwa Sania Roulita dituntut hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Pada kasus tersebut, Sania berperan ikut membantu menjual harta benda korban Suprapto berupa dua sepeda motor dengan harga Rp 5,5 juta di Pasar Banyumas.