logo Kompas.id
NusantaraCegah Penyebaran Virus, Jam...
Iklan

Cegah Penyebaran Virus, Jam Kerja ASN Sidoarjo Dikurangi

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengurangi jam kerja aparatur sipil negara untuk menekan penyebaran virus korona galur baru. Jam kerja yang sebelumnya mulai 08.00-16.00 menjadi dari 07.30-13.00.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ygM5kQyKLbqSxAPkjeRYObnps_g=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_24791883_79_0.jpeg
Kompas

Sejumlah warga mengurus perizinan di kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/5/2016). Jumlah pemohon izin meningkat, tetapi yang datang langsung ke kantor semakin sedikit karena memilih sistem daring.

SIDOARJO, KOMPAS — Guna mencegah meluasnya penyebaran virus korona galur baru, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengurangi jam kerja aparatur sipil negara. Kebijakan itu diiringi dengan optimalisasi pelayanan berbasis teknologi informasi sehingga tak mengurangi pelayanan publik.

Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin mengatakan, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Sidoarjo berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00. Sebelumnya, para pegawai bekerja mulai pukul 07.30 hingga pukul 16.00. Kebijakan itu berlaku mulai Kamis, 19 Maret 2020, hingga 31 Maret 2020.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000