logo Kompas.id
NusantaraKerumunan Warga Tanpa...
Iklan

Kerumunan Warga Tanpa Pembatasan Sosial Rentan Dibubarkan

Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga tanpa menerapkan standar pembatasan sosial rawan dibubarkan. Kegiatan itu dikhawatirkan memudahkan penularan Covid-19.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oDV_aOHOPZ-UCB9-qx_fRSHTh4g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FPenyemprotan-Disinfektan_88161937_1584290450.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Stasiun Kereta Ringan (LRT) Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/3/2020). Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di area publik.

PALEMBANG, KOMPAS — Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga tanpa menerapkan standar pembatasan sosial rawan dibubarkan. Kegiatan itu dikhawatirkan menjadi sarana penularan Covid-19.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika bertemu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan bupati/wali kota di Sumatera Selatan, Sabtu (21/3/2020), di Palembang. Menurut Tito, sampai saat ini masih ada warga yang belum paham pentingnya pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19 ini.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000