logo Kompas.id
NusantaraPelonggaran Impor Berpotensi...
Iklan

Pelonggaran Impor Berpotensi Menekan Pedagang Pasar

Lonjakan harga bawang putih di tingkat konsumen bukan lantaran sulitnya mencari pasokan. Lonjakan itu terjadi karena pedagang mendapat bawang putih dari pemasok sudah dengan harga yang tergolong tinggi.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lFZdyF7JSxyzpC1BX8EJOL-nmvo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Feff34d10-65a5-4f19-90ec-8686a5d91093_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Harga bawang putih melonjak setidaknya sejak awal Februari 2020. Per Rabu (19/2/2020), harga per kilogram bawang putih di sejumlah pasar di DKI Jakarta ada yang masih mencapai Rp 60.000.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tetap melonggarkan proses impor sejumlah produk hortikultura strategis, seperti bawang putih dan bawang bombai. Akan tetapi, pelonggaran tersebut dapat menekan pedagang pasar dalam memperoleh pasokan untuk dijual kepada masyarakat.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Abdullah Mansuri, mengatakan, aturan impor yang menyangkut bawang putih dan bawang bombai tak boleh terlalu longgar. ”Saya harap pemerintah tetap mempertahankan mekanisme rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dalam proses importasi,” katanya saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000