Pencuri Ribuan Masker Bedah dan N95 di Palangkaraya Matikan CCTV
Sebanyak 6.000 lembar masker bedah dan ratusan masker N95 di gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dicuri. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 42 juta.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Sebanyak 6.000 lembar masker bedah dan ratusan masker N95 di gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dicuri. Pencuri sempat terekam kamera pemantau (CCTV) lalu mematikan CCTV tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Dinas Kesehatan Kalimantan Suyuti Syamsul mengatakan, masker bedah yang diambil merupakan paket cadangan paket alat pelindung diri (APD) milik dinas kesehatan. Adapun APD bantuan pusat yang baru dikirim beberapa hari sebelumnya masih aman tersimpan di gudang.
”Ini bukan APD bantuan untuk penanganan Covid-19, melainkan bantuan dari yang sebelum itu dan masih tersimpan di gudang,” kata Suyuti di Palangkaraya, Minggu (12/4/2020).
Dari rekaman CCTV, lanjut Suyuti, pencurian diperkirakan terjadi pada Sabtu (11/4/2020) dini hari sekitar pukul 02.00. Namun, anggota staf Dinas Kesehatan baru menyadari kejadian itu pada sore hari karena melihat di monitor beberapa kamera CCTV tidak aktif.
”Kami masih mendata barang yang hilang. Sejauh ini yang dicuri itu saja, 6.000 masker bedah dan N95,” katanya.
Dari rekaman kamera kamera CCTV, menurut Suyuti, sempat terlihat pelaku melompati dinding pembatas antara kantor pajak dan kantor Dinas Kesehatan. Pelaku kemudian mengambil baju hazmat dari mobil pikap yang terparkir di depan gudang. Setelah itu, pelaku langsung mematikan kamera CCTV.
Hingga kini, lokasi gudang tersebut masih dijaga pihak kepolisian untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh aparat kepolisian.
Kepala Kepolisian Resor Kota Palangkaraya Komisaris Besar Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, hingga kini pihaknya menduga pelaku beraksi sendirian. Namun, tidak tertutup kemungkinan ada orang lain yang membantu pelaku. ”Kami masih terus mengumpulkan petunjuk dan bukti, penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.
Jaladri menambahkan, ada tiga kardus masker bedah berlabel Sensi dan ratusan masker N95 yang dicuri pelaku. Satu dus masker itu berisi sekitar 2.000 lembar masker. Semua masker yang hilang tersebut bernilai lebih kurang Rp 42 juta.
Ada tiga kardus masker bedah berlabel Sensi dan ratusan masker N95 yang dicuri pelaku. Semua masker yang hilang tersebut bernilai lebih kurang Rp 42 juta.
”Kami sudah meminta keterangan dari petugas dan karyawan gudang yang biasa bekerja di sana juga beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Jaladri.
Hingga kini, dari data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng terdapat 25 pasien terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona, 1 pasien meninggal, dan 8 orang sembuh. Di Kalteng juga terdapat 530 orang dalam pantauan (ODP) dan 62 pasien dalam pengawasan (PDP).
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang baru, Sugianto Sabran, mengungkapkan, hingga kini kebutuhan APD masih mencukupi. Bahkan, masih ada cadangan yang disimpan di gudang untuk beberapa waktu ke depan.
Kebutuhan APD di Kalteng diperkirakan mencapai 100.000 perlengkapan APD untuk petugas kesehatan. Namun, sejauh ini baru ada 35.000 APD bantuan dari pemerintah pusat ditambah cadangan milik dinas kesehatan. ”Tetapi kebutuhan bisa berubah tergantung dari lamanya waktu situasi darurat ini,” kata Sugianto yang juga merupakan Gubernur Kalteng.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng Darliansjah menjelaskan, hingga kini pihaknya belum mengajukan PSSB karena masih berpegang pada Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/94/2020. Dalam surat itu sudah ada beberapa pembatasan yang dilakukan.
”Ada pemberlakuan jam malam dan pembatasan arus masuk. Beberapa penerbangan masuk dan keluar juga berkurang. Kami juga menjaga dan mengawasi transportasi darat,” kata Darliansjah.
Sebelumnya, pada awal April lalu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ingin menutup pelabuhan dan bandara di Kalteng, tetapi masih belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. ”Kami melihat kondisi ke depan seperti apa, tetapi itu (PSSB) pasti dipertimbangkan untuk diberlakukan,” ungkap Darliansjah.