Daerah-daerah dengan potensi persebaran Covid-19 didukung untuk mempersiapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi menghambat pandemi.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar di kawasan Bandung raya masih terus dibahas. Daerah-daerah dengan potensi persebaran Covid-19 didukung untuk mempersiapkan pembatasan serupa demi menghambat pandemi.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti, di Bandung, Kamis (16/4/2020), menyatakan, Jabar tengah menghadapi potensi persebaran Covid-19. Potensi ini berasal dari perpindahan virus antarmasyarakat di dalam kota atau transmisi komunitas.
Karena itu, Pemprov Jabar menekankan pentingnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah dengan kasus positif yang tinggi. Setelah mengamati dan mengevaluasi PSBB di kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), Berli menuturkan, pihaknya masih mengkaji daerah-daerah mana yang akan mendapatkan prioritas dalam penerapan PSBB.
”Setelah Bodebek, PSBB berikutnya akan dilaksanakan di Bandung raya. Saat ini, kami tengah melengkapi persyaratan. Seluruh Bandung raya belum tentu akan melaksanakan PSBB secara keseluruhan. Ada beberapa (dalam pembahasan), seperti Kota Bandung dan Kota Cimahi. Mudah-mudahan diserahkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Berli menuturkan, pihaknya juga akan mendukung penerapan PSBB di daerah lain dengan potensi transmisi komunitas yang bisa memperbesar angka pasien positif di Jabar. Potensi ini dapat dilihat dari persebaran orang pulang kampung yang berpindah dari zona merah, yaitu Jabodetabek dan Bandung raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), hingga Kamis ini pukul 17.43, kasus positif di Jabar mencapai 559 pasien. Jumlah kasus tertinggi terdapat di Kota Bandung (117 pasien) lalu menyusul Kota Depok (106 pasien).
Selain kasus positif, persebaran orang dalam pemantauan (ODP) di Jabar semakin bertambah. Dari total 11.228 ODP, angka tertinggi ada di Kota Depok (2.054 jiwa). ODP tertinggi kedua ada di Kabupaten Sukabumi dengan jumlah 1.669 orang. Bahkan, daerah-daerah yang tidak bersentuhan langsung dengan zona merah, seperti Karawang dan Subang, memiliki ODP masing-masing 1.160 dan 1.197 jiwa.
”Kami akan mendukung berbagai upaya. Pemprov Jabar menyambut baik dan mengimbau seluruh daerah, terutama dengan ancaman Covid-19 dari warga yang berpindah dari zona merah,” tuturnya.
Kami akan mendukung berbagai upaya. Pemprov Jabar menyambut baik dan mengimbau seluruh daerah, terutama dengan ancaman Covid-19 dari warga yang berpindah dari zona merah.
Bukan karantina
Berli juga meminta warga tidak panik jika PSBB diberlakukan, terutama terkait ketersediaan pangan. Dia berujar, pembatasan mobilitas warga dilakukan untuk mengurangi kerumunan dan kontak langsung agar pandemi Covid-19 bisa ditahan. Namun, pelayanan kebutuhan publik, seperti sektor keamanan dan pangan tidak dihambat.
”PSBB bukan karantina. Aturan ini memiliki bentuk yang lebih longgar. Dalam PSBB, beberapa transportasi dan aktivitas itu masih diperbolehkan, terutama untuk pangan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, kebutuhan bahan pokok dan kebutuhan pasar lainnya dijamin pemerintah,” tuturnya.
Di samping itu, pasar di Kota Bandung pun mempersiapkan skema layanan pembelian dalam jaringan (daring). Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Herry Hermawan menjelaskan, pihaknya membenahi sistem awal dalam proses pembelian. Petugas unit pasar yang terbatas akan dibantu oleh tenaga karyawan dari kantor pusat untuk pembelian hingga pengiriman.
”Pengirim bisa dari tenaga harian lepas dan ojek pangkalan di pasar. Teman-teman dari ojek online juga kami maksimalkan. Pemesanan dalam satu hari bisa mencapai 50 orderan. Kalau PSBB mungkin bisa mencapai dua kali lipat,” ujarnya.