Kota Palembang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 di Sumatera Selatan. Pada Jumat (17/4/2020), ada tambahan 17 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 15 orang di antaranya berasal dari Palembang.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·2 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Kota Palembang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 di Sumatera Selatan. Pada Jumat (17/4/2020), ada tambahan 17 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 15 orang di antaranya berasal dari Palembang yang tertular akibat transmisi lokal.
Kini, total ada 54 orang positif Covid-19 di Sumsel. Sebanyak 30 orang di antaranya berasal dari Palembang. Dua dari tiga orang meninggal dunia berstatus Covid-19 juga berasal dari Palembang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Zen Ahmad mengatakan, ada tambahan 17 orang terkonfirmasi positif. Sebanyak 15 orang di antaranya berasal dari Palembang, Kabupaten Banyuasin (1), dan Bandung, Jawa Barat (1).
Dari jumlah tersebut, hanya satu yang merupakan kasus impor, yakni warga yang datang dari Bandung. Adapun 16 kasus lainnya berasal dari transmisi lokal. Transmisi lokal adalah penularan penyakit dari satu orang ke orang yang lain di daerah yang sama.
Kondisi itu akhirnya mendorong Kota Palembang ditetapkan sebagai zona merah. Selain Kota Palembang, zona merah lainnya di Sumsel adalah Kota Prabumulih.
”Untuk Banyuasin belum ditetapkan zona merah walau ada transmisi lokal. Kemungkinan orang itu tertular dari daerah lain di sekitar Sumsel,” ujarnya.
Zen mengatakan, sebanyak 14 orang dari 17 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan hasil dari penelusuran tim gugus tugas. Mereka orang yang berinteraksi erat dengan orang terkonfirmasi positif pada kasus sebelumnya.
”Mereka tidak menunjukan gejala. Itu sebabnya mereka masuk dalam golongan orang tanpa gejala,” kata Zen. Untuk itu, orang-orang itu tidak dirawat di rumah sakit. Mereka diminta melakukan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas khusus.
Dengan penetapan Palembang sebagai zona merah, Zen mengatakan, orang dengan keluhan gangguan penapasan bisa ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan. Oleh karena itu, Zen berharap masyarakat lebih waspada menjalankan skema pembatasan sosial.
”Tetaplah di rumah. Kurangi bepergian ke luar rumah jika tidak perlu,” ucapnya.
Pasien meninggal
Seorang pasien positif Covid-19, kasus nomor 37 (77), meninggal dunia, Kamis (16/4) sore. Dengan ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Sumsel yang meninggal dunia sebanyak tiga orang.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Yusri menerangkan, pasien meninggal dunia di RS Mohammad Hoesin Palembang. Dia dimakamkan dengan standar Covid-19 di pemakaman khusus di Kawasan Gandus, Palembang, pada pukul 21.30.
”Kami masih memastikan asal penularannya. Sumber penularannya masih ditelusuri,” kata Yusri.