logo Kompas.id
NusantaraPemkot Tegal Targetkan Nol...
Iklan

Pemkot Tegal Targetkan Nol Kasus Positif Seusai PSBB

Pemerintah Kota Tegal, Jateng berharap, melalui pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kasus positif Covid-19 di Kota Tegal bisa dinolkan. Masyarakat diminta mematuhi aturan dalam PSBB.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xKQIM2Ep1puwdueh7wWcSrjfuAo=/1024x744/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FDSC08425_1587644443.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Suasana di titik pemeriksaan, Jalan Proklamasi, Kota Tegal, Kamis (23/4/2020). Petugas meminta pengendara mobil yang bersebelahan untuk pindah ke kursi belakang.

TEGAL, KOMPAS — Kota Tegal mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19, Kamis (23/4/2020). Melalui penerapan PSBB tersebut, pemerintah setempat menargetkan, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tegal menjadi nol.

Setelah dua kali mengajukan usulan pemberlakuan PSBB kepada Menteri Kesehatan, Jumat (17/4/2020), Pemerintah Kota Tegal mendapat persetujuan untuk memberlakukan PSBB. PSBB di Kota Tegal rencananya dilakukan dalam dua tahap. Masing-masing tahap akan berlangsung selama 14 hari dan satu hari sebagai masa persiapan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000