Jambi Buka Peluang Warga Daftarkan Diri Jadi Penerima JPS
Warga Kota Jambi yang belum terdaftar sebagai calon penerima dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dapat mendaftarkan diri ke kelurahan terdekat jika benar-benar memerlukan. Petugas kelurahan selanjutnya menverifikasi.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Pemerintah Kota Jambi membuka peluang bagi warga yang sangat terdampak virus korona untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Jaring Pengaman Sosial atau JPS. Peluang itu dibuka mulai 27 April hingga 30 April.
”Bagi yang sangat membutuhkan tetapi belum terdaftar namanya sebagai calon penerima JPS bisa langsung mendaftar ke kelurahan,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Senin (27/4/2020).
Warga yang akan diakomodasi haknya adalah mereka yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun penerima JPS Nasional. Saat mendaftarkan diri, mereka perlu menunjukkan KTP dan kartu keluarga kepada petugas setempat. Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan petugas kelurahan untuk mengecek kembali daftar penerima. Jangan sampai datanya tumpang tindih dan salah sasaran.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengimbau agar penyaluran dana JPS di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota dapat berjalan tanpa menimbulkan antrean. Di tingkat provinsi, pihaknya memastikan bantuan akan diantar langsung ke rumah penerima.
Untuk JPS provinsi besarannya Rp 600.000 per keluarga per bulan. Jumlah tersebut berupa bahan makanan senilai Rp 350.000 dan sisanya berupa uang tunai Rp 250.000. ”Untuk uang tunai nantinya akan didistribusikan lewat layanan kantor pos,” katanya.
Jangan sampai datanya tumpang tindih dan salah sasaran.
Ia pun mengimbau agar distribusi bantuan pada setiap wilayah dapat berlangsung berbarengan. Penyaluran JPS Provinsi Jambi akan dilaksanakan mulai Mei hingga Juli. ”Penyaluran untuk tiga bulan,” katanya.
Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Jambi pada Senin mencapai 31 orang. Saat ini, ada 56 pasien dalam pengawasan tersebar di sejumlah rumah sakit di daerah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, selama masa Ramadhan, pasar beduk digelar secara daring. Laman Pemerintah Kota Jambi dan Humas Pemkot Jambi dapat dimanfaatkan sebagai lapak. Pada pelaku usaha dapat mengirimkan foto kepada humas.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan belanja daring, termasuk untuk memenuhi kebutuhan bahan baku yang tersedia pasar.