Masa Belajar Mandiri di Rumah di NTB Diperpanjang hingga 11 Mei 2020
Masih tingginya kasus positif Covid-19 membuat pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten kota di Nusa Tenggara Barat memutuskan memperpanjang masa belajar mandiri di rumah hingga minggu kedua Mei.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·5 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Masih tingginya kasus positif Covid-19 membuat aktivitas belajar mengajar pada semua tingkat pendidikan di Nusa Tenggara Barat belum pulih. Pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten kota di daerah itu memutuskan memperpanjang masa belajar mandiri di rumah hingga minggu kedua Mei.
Hingga Selasa (28/4/2020) sore, pasien kasus positif Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencapai 227 orang. Sebanyak 193 orang masih dirawat, 30 orang sembuh, dan 4 lainnya meninggal.
Kasus positif terbanyak berada di kota Mataram dengan 60 kasus disusul Dompu dengan 31 kasus dan Lombok Barat 30 kasus positif. Sementara di Lombok Timur 18 kasus, Lombok Tengah 16 kasus, Kabupaten Bima 15 kasus, Lombok utara 11 kasus, Sumbawa 9 kasus, Kota Bima 2 kasus, dan Sumbawa 1 kasus.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 325 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 808 orang. Tiga kabupaten kota di NTB, yakni Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Timur, juga telah ditetapkan Kementerian Kesehatan sebagai daerah transmisi lokal Covid-19.
Pemerintah Provinsi NTB dan juga kabupaten kota yang ada hingga kini belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski demikian, berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya kebijakan belajar mandiri di rumah untuk semua tingkat pendidikan.
Terkait hal itu, sejak 16 Maret 2020, Pemerintah Provinsi NTB sudah mengeluarkan keputusan belajar mandiri di rumah untuk tingkat SMA dan sederajat. Kemudian secara bertahap, pemerintah kabupaten kota juga menerapkan hal serupa.
Seiring masih terjadinya wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah tiga kali mengeluarkan perpanjangan masa belajar mandiri di rumah. Terakhir pada Senin (27/4/2020) kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aidy Furqon mengatakan, perpanjangan masa belajar mandiri di rumah akan berlangsung hingga 11 Mei 2020. Keputusan itu merupakan tindak lanjut Surat Persetujuan Gubernur NTB Nomor 1765 tanggal 27 April 2020 tentang Perpanjangan Masa Belajar Mandiri di Rumah.
Menurut Aidy, selama berlangsungnya masa belajar mandiri di rumah, kepala sekolah diminta memastikan para guru memberi layanan belajar mandiri di rumah. Namun, layanan itu tidak berbentuk tugas secara kelompok, tetapi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sercara efektif dan efisien.
”Selain itu, kepala sekolah juga diminta mengefektifkan kunjungan rumah untuk memberikan layanan belajar secara konvensional di rumah bagi siswa yang tidak bisa belajar daring. Guru yang ditugaskan adalah guru Budi Pekerti dan Bimbingan Konseling atau guru yang relevan,” kata Aidy.
Aidy menambahkan, dalam surat edaran yang ditujukan kepada kepala cabang dikbud kabupaten kota, kepala SMA, SMK, dan sekolah luar biasa, serta Komite Sekolah, dan orangtua wali itu, mereka juga meminta agar sekolah dapat melakukan observasi tidak langsung atas aktivitas spiritual siswa selama bulan Ramadhan.
”Observasi itu bekerja sama dengan orangtua atau wali siswa. Hasil observasi tidak langsung dapat dipertimbangkan menjadi bagian dari ranah apektif,” kata Aidy.
Kepala sekolah juga diminta melaporkan semua progres belajar mandiri yang dilaksanakan oleh seluruh guru. Termasuk progres hasil observasi tidak langsung atas aktivitas spiritual siswa selama Ramadhan.
Menurut Aidy, orangtua atau wali juga diharapkan mengambil bagian dalam pelaksanaan belajar mandiri di rumah itu. Mereka diharapkan ikut memastikan putra atau putrinya tidak berkegiatan di luar rumah, seperti di pusat olahraga, tempat rekreasi, warung internet, pusat perbelanjaan, pusat permainan, mal, atau tempat berkumpul lainnya.
Selain itu, kepala sekolah juga diminta mengefektifkan kunjungan rumah untuk memberikan layanan belajar secara konvensional di rumah bagi siswa yang tidak bisa belajar daring.
”Selama belajar mandiri di rumah, para orangtua atau wali juga ikut mengawasi atau membimbing putra atau putrinya. Mereka juga diminta berkomunikasi dengan guru atau wali kelas untuk menginformasikan perkembangan belajar mandiri putra dan putrinya,” kata Aidy.
Tidak hanya Pemerintah Provinsi NTB yang membawahkan SMA dan sederajat, pemerintah kabupaten kota juga mengambil langkah serupa. Pemerintah Kota Mataram, misalnya, juga melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah bagi siswa SD hingga SMP hingga 11 Mei 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Lalu Fatwir Uzali mengatakan, selama belajar mandiri di rumah, mereka meminta guru memberikan pelayanan dasar kepada siswa agar mereka mendapatkan pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan mata pelajara yang diampu.
”Kami juga meminta guru mengembangkan materi pelajaran dengan berbagai metode sesuai dengan kondisi saat ini. Selain itu, semua
materi yang disajikan baik melalui daring maupun luring sebaiknya bersifat rekreatif, dan lifeskill agar anak merasa tidak stres dan tertekan dengan tugas yang diberikan,” kata Fatwir.
Selama proses itu, kata Fatwir, guru juga harus mengetahui perkembangan siswa, baik dari sisi akademik maupun psikologi, pada masa Covid-19, termasuk memberikan berbagai hal tentang pencegahan dan pencerahan tentang Covid-19 yang bersifat solutif.
Terkait kemungkinan perpanjangan masa belajar mandiri di sekolah, menurut Fatwir, jika melihat kondisi, bisa terus berlangsung hingga awal Juni mendatang.
Pitoni (43), salah satu orangtua siswa di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) 3 Mataram, mengatakan, ia terus mengikuti kegiatan belajar mandiri di rumah yang dilakukan anaknya, termasuk memastikan segala tugas yang diberikan guru bisa diselesaikan.
”Materi dan penugasan diberikan secara daring. Kemudian anak saya mengerjakan dari rumah. Saya juga sesekali ikut membantu, misalnya ada penugasan membuat video tentang petugas layanan konsumen. Saya bantu dia dengan berperan sebagai orang yang menelepon layanan konsumen dan dia jadi petugasnya,” kata Pitoni.