PSBB Hari Pertama Karawang, Sebagian Warga Belum Patuhi Protokol
Penerapan pembatasan sosial berskala besar di Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020), belum berjalan baik. Beberapa masyarakat masih beraktivitas di luar rumah tanpa mengindahkan protokol.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Penerapan pembatasan sosial berskala besar di Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020), masih jauh dari ideal. Masih banyak masyarakat beraktivitas di luar rumah tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Di hari pertama ini, ada 14 titik pemeriksaan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Kabupaten Subang. Beberapa petugas dikerahkan memastikan kesehatan dan berkas para pengendara yang akan memasuki Karawang. Mereka juga mengecek muatan yang truk adalah barang bukan manusia. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyelundupan pemudik.
Di Simpang Jomin, Cikampek, masih ada beberapa warga yang tidak menggunakan masker. Padahal, penggunaan masker wajib untuk daerah yang menerapkan PSBB. Mereka berdalih hanya keluar rumah sebentar untuk membeli barang kebutuhan keluarga.
Tak mau ambil risiko, petugas pun memberikan masker kain dan warga harus memakainya di depan petugas. Pengecekan suhu badan juga dilakukan tenaga medis dari Puskesmas Jomin.
Kepala Puskesmas Jomin Elfis Yunandar mengatakan, sejak pagi masih ada sejumlah warga yang belum menggunakan masker. Sebagian beralasan belum mengetahui pentingnya masker. Selai itu, pihaknya membagi penjagaan di titik tersebut ke dalam dua tim yang terdiri dari satu dokter, satu bidan, dan dua perawat.
”Kami menyediakan tabung oksigen dan obat-obatan di dalam mobil ambulans. Tak ketinggalan, alat pelindung diri lengkap juga telah dibawa,” katanya.
Akses jalan masuk beberapa lokasi juga tampak dijaga ketat petugas. Apabila ada pekerja dari luar Karawang, mereka wajib membawa surat tugas dari perusahaan yang menyatakan bahwa orang tersebut memang bekerja di Karawang. Adapun di lokasi yang sama, pengendara yang tanpa tujuan diminta untuk balik arah, mereka tidak diperbolehkan masuk Karawang.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, penerapan PSBB akan diprioritaskan di 18 kecamatan yang masuk zona merah, antara lain Karawang Barat, Klari, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur. Daerah ini juga berdekatan dengan akses keluar-masuk dengan kabupaten lain, yakni Tol Cikampek, Purwakarta, Bekasi, dan Subang.
Jauh sebelum diberlakukan PSBB, dia mengatakan, pihaknya telah bergerak aktif menekan angka penyebaran, misalnya kebijakan meliburkan sekolah dan tempat umum, serta pembatasan kegiatan di tempat umum. Namun, langkah ini belum diindahkan, sebagian warga masih ada yang berkumpul dan keluar rumah tanpa menggunakan masker.
Bahkan, di Karawang telah terjadi transmisi lokal atau penularan antarorang di suatu wilayah. Sumber penularan yang susah diketahui berpotensi meningkatkan jumlah orang yang terinfeksi Covid-19. Cellica berharap, penerapan PSBB ini dapat menekan penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana menambahkan, tidak ada penambahan pasien Covid-19 di Karawang sejak dua hari terakhir.
Kondisi ini kian menumbuhkan optimisme bagi masyarakat dan petugas untuk semakin mendisiplinkan diri menjalankan protokol yang ada. Saat ini, jumlah pasien Covid-19 di Karawang totalnya 126 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya masih dirawat, 84 orang sembuh, dan 10 orang meninggal.