Pemprov Papua Bakal Jatuhkan Sanksi Tegas bagi Daerah Tak Serius Tekan Penyebaran Covid-19
Pemerintah Provinsi Papua bakal memberi sanksi bagi daerah yang tidak serius menekan penularan Covid-19. Sementara itu, kamar karantina disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pasien positif Covid-19.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua berjanji bakal memberikan sanksi tegas bagi daerah yang tidak serius menekan penularan Covid-19. Sementara itu, kamar karantina disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pasien positif Covid-19.
Pemprov Papua memberikan bantuan anggaran bagi 29 kota/kabupaten. Khusus Kota dan Kabupaten Jayapura mendapat bantuan Rp 4 miliar. Adapun 27 kabupaten lainnya mendapat Rp 2 miliar. Dana sebesar itu untuk pencegahan penularan Covid-19.
”Ada sanksi bagi pemda yang tidak menggunakan bantuan uang tersebut untuk kegiatan penanganan korona. Anggaran ini sangat penting untuk menyiapkan alat kesehatan, alat pelindung diri, dan fasilitas pendukung lainnya,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua Welliam Manderi di Jayapura, Kamis (7/5/2020).
Selain itu, Welliam mengatakan, Pemprov Papua meminta semua pemda memanfaatkan APBD hingga 50 persen untuk penanganan Covid-19. Salah satu upayanya adalah menyiapkan tempat karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP). Dari data Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua, jumlah ODP di Papua hingga Kamis ini mencapai 2.469 warga.
”Pemda harus temukan dan mengarantina 2.469 orang ini. Sebab, mereka diduga telah kontak langsung dengan pasien positif,” kata Welliam.
Ia menambahkan, Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua telah menyiapkan pos di sejumlah daerah perbatasan antarkabupaten. ”Rencananya kami akan menutup akses masuk di perbatasan antardaerah mulai pukul 14.00 WIT dalam waktu dekat. Misalnya antara Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom,” ujarnya.
Pemda harus temukan dan mengarantina 2.469 orang ini. Sebab, mereka diduga telah kontak langsung dengan pasien positif.
Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura Rustam Saru menyatakan telah menyiapkan kamar karantina bagi ODP dan pasien dengan pengawasan (PDP). Kapasitasnya mencapai 200 kamar. Tujuannya ikut mengantisipasi kapasitas ruang isolasi untuk PDP telah penuh.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, mengatakan, pihaknya menyiapkan dua wisma atlet untuk karantina ODP. Kapasitas dua tempat itu 200-300 kamar.