Cegah Virus Meluas, Kota Medan Memperketat Pemeriksaan Jalur Mudik
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemeriksaan di pintu masuk dan keluar Kota Medan diperketat untuk menerapkan larangan mudik mengingat kasus Covid-19 yang semakin meluas ke daerah-daerah di Sumut.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemeriksaan di pintu-pintu masuk dan keluar Kota Medan, Sumatera Utara, diperketat sebagai penerapan larangan mudik. Kendaraan yang kedapatan membawa penumpang mudik dan tidak memenuhi syarat diminta putar arah. Aturan diperketat mengingat kasus Covid-19 kian meluas ke daerah-daerah di luar Medan.
”Kasus Covid-19 masih terus menyebar ke sejumlah daerah baru di Sumut. Sebanyak 17 dari 33 kabupaten/kota di Sumut kini sudah ada kasus positif Covid-19,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, di Medan, Sabtu (16/5/2020).
Untuk menghentikan penularan ke daerah-daerah, kata Aris, masyarakat diminta untuk mematuhi larangan mudik dari dan menuju zona merah atau daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar. Mereka berfokus memutus mudik dari episentrum penyebaran di Sumut, yakni Medan dan Deli Serdang ke daerah lainnya.
Aris mengatakan, kasus positif Covid-19 di Sumut saat ini sebanyak 202 kasus, 24 orang di antaranya meninggal. Sebanyak 146 kasus terdapat di Medan dan 24 kasus di daerah penyangganya, yakni Deli Serdang. Sebanyak 84 persen kasus positif di Sumut terdapat di dua daerah itu. Pasien dalam pengawasan di Sumut kini sebanyak 200 orang.
”Karena itu, kami meminta agar masyarakat tidak mudik karena bisa memperbesar gelombang penyebaran Covid-19 ke daerah,” katanya.
Aris mengatakan, beberapa hari belakangan, banyak daerah baru di Sumut yang mencatat kasus positif pertama, seperti Langkat, Serdang Bedagai, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, dan Padang Sidimpuan. Kepulauan Nias yang sebelumnya tidak ada kasus kini sudah merawat dua orang PDP di Kabupaten Nias.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan, mereka memperketat larangan mudik dari dan menuju Kota Medan di tiga pintu utama, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Letjen Jamin Ginting.
Petugas memperketat larangan mudik dari dan menuju Kota Medan di tiga pintu utama, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Letjen Jamin Ginting.
Petugas membuat palang di jalan tersebut sehingga pengendara harus zig-zag dan mengurangi kecepatan ketika melintasi tempat pemeriksaan. Jika ada kendaraan yang membawa penumpang mudik, kendaraan diminta putar balik. Setiap hari, lebih dari 100 kendaraan diminta putar balik. ”Kami ingatkan, simpul-simpul transportasi merupakan tempat penularan Covid-19,” katanya.
Bantuan sosial
Sementara itu, Pemerintah Kota Medan kembali menyalurkan bantuan sosial kepada 300.000 keluarga yang terkena dampak pandemi Covid-19. Setiap keluarga mendapat 20 kilogram (kg) beras dan 2 kg gula pasir.
”Bantuan ini untuk menolong warga yang kehilangan pekerjaan atau pendapatan akibat pandemi Covid-19,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
Akhyar mengatakan, bantuan sosial itu diharapkan bisa menjadi jaring pengaman sosial untuk menolong masyarakat di masa pandemi. Kriteria masyarakat yang mendapat bantuan tersebut adalah keluarga miskin, berpenghasilan rendah, atau kehilangan pendapatan karena pandemi. Bantuan ini merupakan tahap kedua. Pada tahap pertama, sebanyak 196 keluarga mendapat masing-masing 5 kilogram beras.