Pengungkapan 237 Kilogram Sabu di Kalsel Diklaim yang Terbesar di Luar Jawa
Pengungkapan peredaran sabu di Kalimantan Selatan mencapai lebih dari 200 kilogram diklaim yang terbesar di luar Pulau Jawa. Pengungkapan narkoba diharapkan tak kendur meski di masa pandemi.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARBARU, KOMPAS — Pengungkapan kasus peredaran sabu di Kalimantan Selatan yang mencapai lebih dari 200 kilogram menjadi yang terbesar di luar Pulau Jawa. Barang bukti narkoba tersebut merupakan sitaan dari tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka.
Kepala Polda Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Nico Afinta menyebut pengungkapan kasus narkoba oleh jajarannya kali ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar di luar Jawa.
”Di luar Jawa, setahu saya, baru Polda Kalimantan Selatan yang bisa mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti lebih dari 200 kilogram. Saya salut dengan kinerja para polisi,” katanya di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Banjarbaru, Rabu (20/5/2020).
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia digelar di Lapangan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalsel di Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu sebanyak 237.335,4 gram atau 237,33 kilogram, ekstasi 54.932 butir, dan serbuk ekstasi 220,76 gram.
Barang bukti narkoba tersebut merupakan sitaan dari tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada periode Maret 2020. Pengungkapan tindak pidana narkoba jaringan internasional ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba di Kalsel.
Menurut Nico, tidak mudah untuk mengungkap kasus sabu sebanyak itu. Banyak hambatan dan godaan yang dilalui anak buahnya terlebih karena sindikat narkoba itu berlapis-lapis, mulai dari pengedar, kelas bawah, kelas menengah, sampai kelas atas.
”Yang sering terjadi adalah aparat hanya menangkap pengedar. Saat dikembangkan ke atas biasanya tertutup,” ujarnya.
Yang sering terjadi adalah aparat hanya menangkap pengedar. Saat dikembangkan ke atas biasanya tertutup. (Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Nico Afinta)
Namun, berkat kegigihan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel, kali ini bisa menelusuri hingga titik yang paling besar. Keberhasilan itu juga tidak lepas dari bantuan dan dukungan berbagai pihak, mulai dari masyarakat selaku informan, jajaran TNI, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, serta pemerintah daerah.
”Ke depan, kami dari jajaran Polda Kalimantan Selatan ingin selalu bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan. Karena masalah narkoba tidak mungkin bisa diatasi kalau tidak dikerjakan bersama-sama,” katanya.
Nico kembali menegaskan, masalah narkoba tidak mungkin bisa hanya diselesaikan oleh polisi. Untuk pencegahan di masyarakat, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan pihak kelurahan harus bekerja sama mengedukasi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang juga hadir dalam pemusnahan narkoba tersebut berharap, pemberantasan narkoba tidak kendur meski di tengah pandemi Covid-19.
”Di tengah wabah virus korona, kita harus terus bergerak menghambat dan menemukan penyalahgunaan narkoba. Semua harus bersinergi dan berkolaborasi,” katanya.
Sahbirin mengatakan, penjajahan bangsa asing pada zaman sekarang bukan lagi dengan perang secara konvensional, tetapi menggunakan kekuatan-kekuatan yang masih belum sepenuhnya dikuasai bangsa Indonesia, misalnya dengan perang teknologi dan narkoba. Hal tersebut bertujuan untuk melemahkan manusia sebagai daya tahan bangsa.
Menurut Sahbirin, upaya kepolisian mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba harus didukung. Sebab, siapa saja bisa terjerat narkoba. Semakin banyak kasus terungkap, kian banyak pula rakyat Kalsel yang diselamatkan.
Jika diasumsikan 1 gram sabu untuk dikonsumsi 10 orang, 1.000 gram sabu bisa untuk dikonsumsi 10.000 orang. Dengan 237,33 kg sabu, ada 2,37 juta orang atau lebih dari separuh penduduk Kalsel yang berpotensi terpapar atau terkena dampak penyalahgunaan narkoba. Itu belum termasuk ekstasi dan jenis narkotika lainnya.