Cegah Gelombang Kedua, Akses Warga ke Papua Diperketat
Pemprov Papua mewaspadai potensi gelombang kedua Covid-19 di tengah relaksasi pembatasan sosial sejak dua pekan lalu. Warga yang masuk ke Papua wajib bebas Covid-19 dengan pemeriksaan usap tenggorokan.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua memperketat syarat masuk ke provinsi tersebut untuk mencegah gelombang kedua Covid-19. Setiap warga dari luar daerah yang masuk ke Papua wajib bebas Covid-19 dengan pemeriksaan usap tenggorokan atau swab.
Juru bicara Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule, di Jayapura, Selasa (16/6/2020), menuturkan, Pemprov Papua telah mengeluarkan kebijakan relaksasi pembatasan sosial diperluas dan diperketat (PSDD) sejak dua pekan lalu. Karena itu, Pemprov Papua harus mengantisipasi adanya gelombang kedua Covid-19.
Dengan relaksasi ini, pesawat dan kapal dapat mengangkut penumpang ke wilayah Papua dengan jumlah yang terbatas dan sesuai protokol kesehatan yang ketat. Selasa ini, Kapal Motor Dobonsolo milik Pelni mengangkut 1.046 penumpang di Pelabuhan Jayapura dengan tujuan ke sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat hingga ke Pulau Jawa.
”Kami telah mendampingi seluruh tim gugus tugas di daerah zona merah agar memperketat pintu di masa relaksasi. Apabila ada temuan orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan, mereka harus mengikuti tes cepat dan uji sampel usap,” kata Silwanus.
Silwanus menuturkan, pihaknya juga meningkatkan tes cepat dan sampel uji usap secara masif kepada warga. Pemprov Papua menyiapkan 249.000 alat tes cepat secara bertahap untuk pemeriksaan secara massal. Pelaksanaan tes cepat sejauh ini sudah mencakup 20.243 warga. Sementara pemeriksaan uji usap mencapai 9.225 sampel.
Secara terpisah, Kepala PT Pelni Cabang Jayapura Harianto Sembiring mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam mengangkut penumpang dari dan ke wilayah Papua di tengah relaksasi PSDD ini.
”Kami hanya mengizinkan calon penumpang yang telah bebas Covid-19 masuk ke dalam kapal. Pengangkutan penumpang pun dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas 3.000 orang,” ujar Harianto.
Selasa ini, terdapat penambahan 34 kasus positif Covid-19 di Papua. Rinciannya yakni Kota Jayapura 27 orang, Kabupaten Jayapura 5 orang, dan Kabupaten Mimika 2 orang. Namun, jumlah pasien yang sembuh juga meningkat drastis, yakni 58 orang, yang tersebar di Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jayawijaya.
Hingga kini, jumlah akumulasi kasus positif Covid-19 di Papua mencapai 1.289 orang dengan rincian 769 orang dalam perawatan, 505 orang telah sembuh, dan 15 orang meninggal.
”Mulai ada tren penurunan kasus Covid-19 di Papua dalam beberapa minggu terakhir. Kami berharap masyarakat Papua tidak lengah dan tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak saat beraktivitas di luar rumah,” kata Silwanus.