PDAM Balikpapan Telusuri Tagihan Air yang Tak Wajar
Sekitar 16.000 pelanggan PDAM Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mendapatkan tagihan air di atas 100 persen dari tagihan rata-rata pada bulan sebelumnya. Pihak PDAM menelusuri permasalahan yang dikeluhkan.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Sekitar 16.000 pelanggan PDAM Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mendapatkan tagihan air di atas 100 persen dari tagihan rata-rata pada bulan sebelumnya. Warga meminta transparansi PDAM terhadap kenaikan tagihan ekstrem itu. Pihak PDAM mengatakan, tidak ada kenaikan tarif dan tengah memverifikasi keluhan para pelanggan.
Erik (43), warga Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, mendapat tagihan pembayaran air Rp 850.000 untuk bulan Juni. Padahal, di bulan-bulan sebelumnya ia membayar rata-rata Rp 300.000.
”Kalaupun ada kenaikan tagihan di bulan sebelumnya, paling hanya Rp 50.000-Rp 100.000. Ini saya heran, kok tagihan air naiknya drastis. Padahal, pemakaian di rumah wajar saja,” kata Erik, Kamis (2/7/2020), saat ditemui di PDAM Kota Balikpapan.
Ini saya heran, kok tagihan air naiknya drastis. Padahal, pemakaian di rumah wajar saja.
Hal serupa juga dialami ratusan warga yang mengantre di kantor PDAM. Suci (32), warga Kelurahan Damai Baru, Balikpapan Selatan, mendapatkan tagihan pembayaran air Rp 700.000 yang biasanya Rp 200.000. Ia mengatakan, penggunaan air tidak ada yang berubah karena semua anggota keluarganya bekerja di rumah menjaga rumah makan.
”Katanya tidak ada kenaikan tarif, tetapi kok bedanya jauh sekali dengan tagihan bulan sebelumnya. Minggu ini juga airnya kotor,” keluhnya.
PDAM Kota Balikpapan memang membuat kebijakan baru saat Covid-19 mulai mewabah di Balikpapan. Salah satunya adalah tidak adanya pembacaan kubikasi meter air oleh petugas ke rumah pelanggan sejak April. Pembacaan kubikasi meter air bulan April dihitung dengan pemakaian rata-rata selama 6 bulan sebelum bulan April.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi tatap muka antara petugas PDAM dan pelanggan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 antara petugas PDAM dan pelanggan. Direktur Utama PDAM Kota Balikpapan Haidir Effendi mengatakan, sekitar 16 persen dari 104.000 pelanggan mengalami penyimpangan pembayaran yang ekstrem.
Ia mengatakan, keluhan pelanggan sudah ditampung dan akan ditelusuri akar permasalahannya. ”Itu coba kami telusuri lagi apakah karena (kesalahan) pembacaan meter, bisa juga karena pemakaian tinggi, atau ada kebocoran. Itu akan kami verifikasi di lapangan,” kata Haidir.
Selama pembacaan meteran air tidak dilakukan, PDAM mengalami penurunan pendapatan sekitar Rp 2 miliar. Adapun total tagihan kepada 16 persen pelanggan yang mengalami tagihan ekstrem mencapai Rp 5 miliar. Dugaan sementara, adanya penumpukan penghitungan kubikasi air selama kebijakan pada bulan April sehingga tagihan kepada pelanggan naik drastis.
Ia mengatakan, saat ini dewan pengawas, manajemen PDAM Balikpapan, dan kuasa pemilik modal tengah mempelajari kenaikan tagihan yang ada. Solusi sementara yang diberikan kepada pelanggan adalah diperbolehkan mencicil pembayaran bagi pelanggan yang lonjakan tagihannya tidak wajar.
”Jika persoalan sudah diketahui dan terjadi salah penghitungan, selisih pembayarannya bisa kami kembalikan atau bisa digunakan untuk pembayaran di tagihan bulan selanjutnya,” kata Haidir.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, persoalan itu tengah diverifikasi dan diharapkan cepat tertangani. ”Dewan pengawas juga sudah bekerja. Semoga pada Senin (6/7/2020) persoalannya sudah selesai,” kata Rizal.