KPU Sidoarjo Siapkan Uji Cepat Covid-19 bagi 3.528 Petugas Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih
Pilkada Sidoarjo memasuki masa pencocokan dan penelitian data pemilih. Perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih pun mulai berjalan. Namun, sebelum turun ke lapangan, mereka wajib mengikuti penapisan Covid-19.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pemilihan kepala daerah Kabupaten Sidoarjo memasuki masa pencocokan dan penelitian data pemilih. Perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih pun mulai berjalan. Namun, sebelum turun ke lapangan, mereka wajib mengikuti penapisan untuk mencegah sebaran Covid-19.
Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak mengatakan, pihaknya memerlukan 3.528 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian yang dijadwalkan mulai digelar 15 Juli mendatang. Seorang petugas akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di satu tempat pemungutan suara (TPS).
Pembentukan PPDP saat ini masih berlangsung ditingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Artinya, setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengusulkan satu nama petugas kepada PPK. Selanjutnya, PPK mengusulkan ke KPU untuk diseleksi. Beberapa kecamatan sudah menyampaikan usulan, tetapi jumlahnya masih direkapitulasi.
”Setelah terbentuk, PPDP akan ditetapkan oleh KPU. Selanjutnya mereka ditapis untuk memastikan kondisi kesehatannya, terutama bebas dari indikasi Covid-19,” ujar Iskak, Senin (6/7/2020), di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
Untuk mengetes 3.528 PPDP ini, KPU Sidoarjo harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo. Salah satu alasannya, jumlah orang yang harus diuji cepat cukup banyak, sedangkan waktunya hanya tiga hari. Dalam kesempatan itu, KPU meminta uji cepat Covid-19 dilakukan di tiap-tiap kecamatan.
Sebelumnya, KPU Sidoarjo berpengalaman melakukan uji cepat terhadap petugas verifikasi faktual calon perseorangan yang jumlahnya 1.047 orang. Saat itu, Dinkes Sidoarjo merekomendasikan pengetesan dilakukan di lima rumah sakit rujukan. Namun, kondisi saat ini berbeda karena jumlah PPDP yang diuji cepat lebih banyak tiga kali lipat.
Setelah penapisan Covid-19, petugas pencocokan dan penelitian ini akan mendapat pembekalan dan pelatihan teknis misalnya tentang cara memasukkan data ke sistem informasi data pemilih. Mereka diharapkan benar-benar siap saat turun ke lapangan. Apalagi, data pemilih merupakan hal yang krusial dalam pilkada.
Menanggapi permintaan KPU Sidoarjo terkait uji cepat untuk PPDP, Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, pihaknya masih mengkaji teknis pelaksanaannya. Selain itu, dia juga perlu berkomunikasi dengan sejumlah rumah sakit di Sidoarjo terkait dengan kesiapan untuk membantu pelaksanaan uji cepat yang seluruh biayanya ditanggung KPU ini.
”Pelaksanaannya dipusatkan di masing-masing kecamatan sesuai dengan permintaan KPU Sidoarjo. Namun, terkait hal-hal teknis termasuk mekanisme penganggaran dan pembiayaan akan dikaji lebih lanjut,” kata Syaf Satriawarman.
Adapun alur pemutakhiran data pemilih adalah data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dicek oleh PPDP untuk memastikan warga tersebut masih berhak memilih atau tidak. DP4 menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan direkap secara berjenjang ditingkat kelurahan kemudian kecamatan.
Selain itu, ada pula rapat pleno terbuka yang melibatkan Bawaslu Sidoarjo di tingkat kelurahan ataupun kecamatan serta utusan dari partai politik. Hasil pleno itu menetapkan DPHP menjadi daftar pemilih sementara (DPS). Setelah jadi, DPS akan dicek lagi dan dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Saat ini, KPU Sidoarjo juga tengah mengerjakan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Miftakhul Rohmah, mengatakan, ada satu pasangan calon perseorangan, yakni Agung Sudiyono dan Sugeng Riyadi. Pasangan ini harus memenuhi syarat dukungan minimal 90.843 orang agar bisa mengikuti kontestasi pesta demokrasi lima tahunan.
Data KPU Sidoarjo, pasangan Agung dan Sugeng total menyerahkan 93.572 berkas dukungan pencalonan dari masyarakat pemegang KTP elektronik. Jumlah salinan dokumen itu melebihi yang diunggah di sistem informasi pencalonan (silon), yakni, 92.141 berkas dukungan, sehingga terdapat selisih 1.431 berkas dan semua sudah dikembalikan oleh KPU Sidoarjo kepada pasangan calon.