Petugas Sekretariat PPS Jadi Pasien Covid-19 Pertama di Lampung Timur
Kasus pertama Covid-19 terkonfirmasi di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Pasien pertama Covid-19 di daerah itu merupakan petugas sekretariat Panitia Pemungutan Suara.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kasus pertama Covid-19 terkonfirmasi di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Pasien pertama Covid-19 di daerah itu merupakan petugas di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, menjelaskan, pasien laki-laki berusia 43 tahun itu berstatus orang tanpa gejala. Saat ini, pasien sedang menjalani isolasi mandiri di RSUD Sukadana, Lampung Timur.
Hingga saat ini, petugas masih menelusuri asal penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 pada pasien pertama Covid-19 itu. Pasalnya, berdasarkan riwayat, pasien itu tidak pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit.
”Tidak pernah ada riwayat perjalanan dari daerah yang terjangkit. Namun, yang bersangkutan pernah beberapa kali berkontak dengan orang luar wilayah Lampung Timur,” papar Reihana di Bandar Lampung, Sabtu (11/7/2020).
Pasien yang merupakan petugas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Way Areng itu terkonfirmasi setelah melakukan tes usap tenggorokan sebanyak dua kali. Sebelumnya, pasien itu dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan tes cepat.
Petugas medis kemudian melakukan uji usap tenggorokan. Hasil tes usap pertama sempat menunjukkan hasil negatif Covid-19. Namun, hasil tes usap tenggorokan kedua menunjukkan pasien positif Covid-19.
Sebelumnya, pasien itu dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan tes cepat.
Hingga Sabtu, jumlah pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi di Lampung sebanyak 205 orang. Dari jumlah itu, 164 orang dinyatakan sembuh dan 29 orang lainnya masih dirawat dan diisolasi. Adapun jumlah pasien Covid-19 yang meninggal 12 orang.
Dengan adanya kasus positif Covid-19 di Lampung Timur, penularan virus SARS-Cov-2 di Lampung sudah terjadi di 14 kabupaten atau kota di Lampung. Saat ini hanya Kabupaten Mesuji yang masih dinyatakan bebas Covid-19.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Lampung Timur Wasiat Jarmo Asmoro menyatakan, terkonfirmasinya satu petugas sekretariat PPS sebagai pasien Covid-19 tidak akan mengganggu persiapan pilkada di Lampung Timur. Selama ini, petugas tersebut bekerja mengurus berkas dan tidak bertemu warga untuk melakukan verifikasi faktual.
Kami mengoptimalkan persiapan pilkada melalui sistem daring. (Wasiat Jarmo Asmoro)
Setelah dinyatakan reaktif Covid-19 dari tes cepat pertama pada 1 Juli 2020, KPU Lampung Timur juga sudah meminta petugas PPS itu untuk isolasi mandiri di rumahnya. Dari hasil penelusuran, belum ada petugas PPS lain yang tertular Covid-19. ”Selama ini, kami mengoptimalkan persiapan pilkada melalui sistem daring sejak dari pelantikan hingga bimbingan teknis pada petugas pemungutan suara,” ujarnya.
Petugas PPS yang dinyatakan Covid-19 diminta beristirahat hingga sembuh. Persiapan pilkada di desa itu akan dilakukan oleh lima petugas lainnya.
Dia menambahkan, saat ini, proses verifikasi faktual terhadap 45.508 berkas dukungan untuk bakal calon perseorangan di Lampung Timur sudah hampir selesai. Petugas melakukan verifikasi faktual di 226 desa di Lampung Timur selama 14 hari.
”Proses verifikasi faktual sudah hampir 90 persen. Sebagian besar sudah selesai, hanya tersisa beberapa desa,” katanya.
KPU akan tetap melanjutkan persiapan pilkada di Lampung Timur sesuai jadwal. Dia menekankan, seluruh petugas harus disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19 selama menjalani tugas.