Muncul Kluster Pemerintahan di Kaltim, Penerapan Protokol Kesehatan Perlu Dievaluasi
Munculnya kasus Covid-19 dan membentuk kluster pemerintahan di Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan penerapan protokol kesehatan di level pemerintahan perlu dievaluasi.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Jumlah pasien Covid-19 dari kluster pemerintahan di Provinsi Kalimantan Timur belum juga turun. Hal ini menunjukkan penerapan protokol kesehatan di level pemerintahan perlu dievaluasi. Sebab, sebagian besar pasien tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama masa pelonggaran kegiatan.
Kluster pemerintahan muncul di Samarinda, ibu kota Provinsi Kaltim. Pada Senin (27/7/2020) pukul 17.00, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda mencatat total kasus positif Covid-19 di Samarinda sebanyak 244 kasus atau naik 176 kasus sejak 1 Juli. Dari jumlah itu, terjadi transmisi lokal di lingkungan pemerintahan yang terbagi menjadi lima kluster. Salah satu pasiennya adalah Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kluster Pemerintah Provinsi Kaltim yang semula berjumlah 17 kasus kemaren kini bertambah menjadi 19 kasus dalam sehari. Adapun kluster Pemerintah Kota Samarinda tetap di angka 5 kasus. Penurunan terjadi di dua kluster, yakni kluster BNN yang semula 6 kasus menjadi 5 kasus dan kluster KT2 yang semula 15 kasus menjadi 13 kasus. Namun, muncul kluster baru, yakni kluster DPRD, sebanyak 5 kasus.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Syafranuddin mengatakan, adanya aparatur sipil negara dan pejabat yang terjangkit Covid-19 di lingkungan pemerintah provinsi diduga akibat transmisi lokal. Sebab, sebagian besar yang terkonfirmasi positif tidak melakukan perjalanan dinas ke luar Kaltim.
”Sejak fase pelonggaran pada Juni, hanya Gubernur Kaltim Pak Isran Noor yang ke Jakarta dua kali. Adapun Wagub Kaltim Pak Hadi Mulyadi hanya tiga kali berkegiatan di luar kantor dan itu pun masih di wilayah Kaltim,” kata Syafranuddin ketika dihubungi.
Saat ini hanya sekitar 30 persen ASN yang bekerja di kantor setelah adanya transmisi lokal di Kantor Gubernur Kaltim. Selebihnya, pejabat dan staf bekerja dari rumah untuk menghindari adanya transmisi lokal lanjutan. Menurut rencana, tanggal 7 Agustus para ASN mulai bekerja kembali di kantor jika kondisi membaik.
Syafranuddin menambahkan, adanya kluster ini menjadi bahan evaluasi untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi ASN di mana saja. Sebab, sebelum muncul kasus di lingkungan Pemprov Kaltim, masih terlihat beberapa anggota staf tak mengenakan masker ketika bekerja. Hal itu juga terjadi ketika rapat-rapat digelar.
”Beberapa tamu yang berkunjung ke kantor gubernur juga menurunkan maskernya ketika berbicara dan dibiarkan. Ini jadi evaluasi dan selanjutnya akan diperketat,” katanya.
Penambahan kluster dari jajaran pemerintahan ini terjadi mulai 14 hari setelah pelonggaran kegiatan fase ketiga dijalankan di Samarinda pada 1 Juli. Hal itu membuat Samarinda, yang sebelumnya masuk kategori zona kuning dengan risiko kenaikan kasus rendah, kini menjadi zona oranye dengan risiko kenaikan kasus sedang.
Beberapa tamu yang berkunjung ke kantor gubernur juga menurunkan maskernya ketika berbicara dan dibiarkan. Ini jadi evaluasi dan selanjutnya akan diperketat.
Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Ike Anggraeni, mengatakan, karakteristik penularan Covid-19 di Kalimantan Timur berbeda dengan di Pulau Jawa. Di Kaltim, transportasi umum masih terbatas sehingga pengawasan dan penerapan protokol kesehatan seharusnya bisa fokus di pusat keramaian atau di kantor.
Munculnya kluster di lingkungan pemerintahan menunjukkan disiplin melaksanakan protokol kesehatan belum bisa dijalankan sepenuhnya di level pemerintahan. Menurut Ike, meskipun dengan teman sejawat atau rekan kerja, tidak boleh ada rasa sungkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ia menilai, meningkatnya kasus dan munculnya kluster baru perlu menjadi bahan evaluasi Pemprov Kaltim. ”Apa saja yang perlu dikaji ulang dalam kebijakan pelonggaran kegiatan ini. Kita bisa contoh Korea. Ketika di sana muncul beberapa kasus baru saja, mereka langsung pikir ulang (melakukan pelonggaran). Sekolah diliburkan dan melakukan kajian lagi,” kata Ike.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Andi M Ishak mengatakan, hal itu sudah disampaikan kepada pemerintah kota dan kabupaten di Kaltim. Jika kasus berpotensi naik, ia mengimbau untuk mengkaji lagi sektor kegiatan apa yang perlu diperketat.
Saat ini Pemprov Kaltim tengah menyiapkan sistem pelacakan kontak erat dengan melibatkan masyarakat. Hal itu diharapkan bisa membantu mempercepat pelacakan terhadap siapa saja yang berkontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif.
”Upaya itu untuk mempercepat proses wawancara agar pasien tidak sungkan menyebutkan kontak erat. Harapannya, itu bisa menjadi cara untuk menjangkau semua orang yang berpotensi menularkan Covid-19 ke orang lain,” kata Andi.