logo Kompas.id
NusantaraBatal Dibubarkan, Gugus Tugas ...
Iklan

Batal Dibubarkan, Gugus Tugas Kota Tegal Sinergi dengan Relawan

Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, batal membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah itu. Adapun relawan Covid-19 yang Kamis (30/7/2020) ini dilantik, akan bersinergi dengan gugus tugas.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d7TB7SNN_GxsUjWk1uXr7dFFqjs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FDSC01277_1590844742.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Wali Kota Tegal Dedy Yon Suproyono (menghadap mikrofon) memimpin apel pencanangan normal baru di Kota Tegal, Sabtu (30/5/2020). Kota Tegal merupakan daerah pertama di Indonesia yang mencanangkan normal baru.

TEGAL, KOMPAS -- Rencana Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, untuk membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayahnya dibatalkan. Relawan Covid-19 yang sedianya akan menggantikan peran gugus tugas tetap dilantik, Kamis (30/7/2020) dan akan bersinergi dengan gugus tugas.

Setelah mempertimbangkan saran dari Pemerintah Provinsi Jateng, rencana pembubaran gugus tugas dibatalkan. Masih terus bertambahnya kasus Covid-19 di Jateng menjadi alasan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta Pemkot Tegal menimbang kembali rencana pembubaran gugus tugas.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000