Batal Dibubarkan, Gugus Tugas Kota Tegal Sinergi dengan Relawan
Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, batal membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah itu. Adapun relawan Covid-19 yang Kamis (30/7/2020) ini dilantik, akan bersinergi dengan gugus tugas.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS -- Rencana Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, untuk membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayahnya dibatalkan. Relawan Covid-19 yang sedianya akan menggantikan peran gugus tugas tetap dilantik, Kamis (30/7/2020) dan akan bersinergi dengan gugus tugas.
Setelah mempertimbangkan saran dari Pemerintah Provinsi Jateng, rencana pembubaran gugus tugas dibatalkan. Masih terus bertambahnya kasus Covid-19 di Jateng menjadi alasan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta Pemkot Tegal menimbang kembali rencana pembubaran gugus tugas.
Kendati demikian, relawan Covid-19 yang dibentuk untuk menggantikan peran gugus tugas tetap dilantik, Kamis petang. Pelantikan tersebut dihadiri 200 dari 2.004 anggota relawan Covid-19.
Relawan Covid-19 Kota Tegal berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha, perbankan, karyawan, organisasi masyarakat, organisasi profesi, dan akademisi. Adapun ketua relawan Covid-19 adalah Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.
"Kami memang butuh bantuan dari masyarakat, untuk itu kami melibatkan masyarakat. Terkait tugas relawan dan gugus tugas tidak akan tumpang tindih, kami akan berjalan bersama-sama," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Kamis (30/7/2020).
Dedy menambahkan, relawan memiliki tugas mengawasi penerapan protokol kesehatan di keluarganya, lingkungan rumah, dan lingkungan kerja. Tidak hanya mengawasi penerapan protokol kesehatan, relawan juga memiliki tanggung jawab menyediakan sarana protokol kesehatan bagi masyarakat, misalnya masker. Dengan banyaknya pengawas, protokol kesehatan diharapkan bisa diterapkan lebih ketat dan lebih luas.
Secara terpisah, Jumadi mengatakan, target pembentukan relawan adalah untuk mempertahankan status zona hijau di Kota Tegal. Nihilnya kasus pasien positif, pasien dalam pengawasan, maupun orang dalam pemantauan juga akan dijaga selama mungkin.
"Konsep kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani Covid-19 ini, saya rasa baru pertama kali di Indonesia. Dalam situasi seperti ini, sinergi dan kolaborasi itu penting," ucap Jumadi.
Target pembentukan relawan adalah untuk mempertahankan status zona hijau di Kota Tegal.
Sebelum melaksanakan tugas, sebanyak 200 relawan yang hadir dalam pelantikan dites cepat dan tes usap secara acak. Hal itu dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.
Sementara itu di Pemalang, tiga pejabat yang pada Selasa (21/7/2020) terkonfirmasi positif Covid-19, dinyatakan sembuh. Mereka adalah Bupati Pemalang Junaedi, Sekretaris Daerah Pemalang M Arifin, dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Bejo Suwarno.
"Kondisi masing-masing orang berbeda. Mereka menjalani perawatan selama tujuh hari dan ketika di-swab (tes usap) lagi sudah negatif. Kendati demikian, mereka masih harus menjalani pemeriksaan klinis," kata anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang Yulies Nuraya, Kamis malam.
Tak hanya mengumumkan kesembuhan tiga pejabat pemkab, mereka juga kembali mengumumkan tujuh kasus positif baru di Pemalang. Tujuh pasien positif terbaru yaitu, SM (50), M (70), AHY (49), AH (54), SYK (25), CFN (26), dan HAL (34).
Adapun di Kabupaten Tegal, penambahan kasus positif Covid-19 juga diumumkan, Kamis malam. Enam pasien tersebut adalah TA (44), SPL (32), MZN (9 bulan), EG (47), SS (53), dan K (52). Mereka terdiri dari para pelaklu perjalanan, atau orang berkontak erat dengan pasien positif ataupun pelaku perjalanan.