Hindari Kasus Baru, Gugus Tugas Provinsi NTB Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan Selama Pilkada
Tahapan pilkada di tujuh kabupaten/kota di NTB diharapkan tidak menambah kasus baru Covid-19. Oleh karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengimbau pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·4 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan selama proses pendaftaran bakal pasangan calon yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah. Hal itu agar penularan dan munculnya kasus baru Covid-19 bisa dihindari.
Mulai Jumat (4/9/2020) hingga 9 September mendatang, pilkada serentak memasuki tahap pendaftaran bakal calon pasangan. Di NTB, ada tujuh kabupaten yang melaksanakan pilkada, yakni Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima, Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Kota Mataram.
Disebut Pilkada Sehat karena dalam pilkada kali ini, semua pihak harus sehat secara politik dengan menghindari politik uang, juga sehat karena mengikuti protokol Covid-19. (Nurhandini Eka Dewi)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi mengatakan, jargon pilkada serentak pada 9 Desember 2020 adalah Pilkada Sehat.
”Disebut Pilkada Sehat karena dalam pilkada kali ini, semua pihak harus sehat secara politik dengan menghindari politik uang, juga sehat karena mengikuti protokol Covid-19,” kata Eka.
Menurut Eka, pilkada di masa pandemi tidak bisa dipisahkan dengan kepatuhan terhadap protokol Covid-19. Oleh karena itu, mewakili Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, ia mengimbau seluruh pendukung bakal pasangan calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2020 mengikuti protokol Covid-19 saat mendaftar.
”KPU telah mengeluarkan berbagai aturan terkait pembatasan jumlah. Misalnya saat pendaftaran, hanya diterima calon, partai pengusung, dan tambahan dua orang. Selain pihak-pihak tersebut berada di luar gedung KPU,” kata Eka.
Tidak harus datang
Menurut Eka, para pendukung sebenarnya tidak harus datang ramai-ramai ke kantor KPU, tetapi bisa mendukung dan mendoakan kandidat mereka dari rumah.
”Pilkada tidak harus selalu identik dengan keramaian. Sekarang era digital. Kegiatan berkumpul, berkerumun, atau ramai-ramai bisa digantikan dengan cara digital, misalnya untuk kampanye program atau bertemu pendukung,” kata Eka.
Apalagi, KPU juga membatasi jumlah peserta rapat tertentu, yakni tidak boleh lebih dari 50 orang. Sementara rapat besar hanya boleh dihadiri 100 orang. ”Itu pun dengan memperhatikan besar ruangan atau lokasi yang menjadi tempat pertemuan,” ujar Eka.
Eka mengajak semua pihak untuk mendukung pilkada dengan sama-sama memperhatikan protokol Covid-19. Dengan demikian, pilkada diharapkan bisa menghasilkan calon yang didukung semua pihak dan juga tidak menimbulkan dampak meningkatnya kasus Covid-19.
”Saat ini, penambahan kasus di NTB sudah melandai. Kami tidak ingin terjadi peningkatan kasus karena kita tidak bisa menghindari kerumunan dan keramaian,” kata Eka.
Menurut Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, hingga Jumat, total pasien positif Covid-19 di NTB mencapai 2.826 orang. Dari jumlah itu, 502 orang masih dirawat, 2.157 orang dinyatakan sembuh, dan 167 orang meninggal.
”Dalam beberapa waktu terakhir, tren kesembuhan terus meningkat dan temuan kasus baru cenderung menurun. Kondisi ini harus terus kita jaga dengan tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari,” kata Gita.
Pendaftaran
Berdasarkan pantauan Kompas, Jumat sore, saat pendaftaran bakal pasangan calon di Kantor KPU Kabupaten Lombok Utara, yakni Najmul Akhyar-Suardi, protokol kesehatan sudah diterapkan.
Najmul adalah bupati petahana Lombok Utara, sementara Suardi adalah mantan Sekretaris Daerah Lombok Utara. Mereka akan menghadapi Johan Syamsu, mantan bupati Lombok Utara, yang berpasangan dengan Danny Carter Febrianto, kader Partai Gerindra.
Dalam proses pendaftaran itu, protokol kesehatan diterapkan, mulai dari pembatasan jumlah orang yang masuk ke dalam Kantor KPU Kabupaten Lombok Utara, yakni pasangan calon, partai pendukung, dan tambahan beberapa orang.
Saat masuk ke dalam ruangan, setiap orang, baik pasangan calon maupun pimpinan partai pendukung, diperiksa suhu tubuhnya, termasuk penggunaan masker. Pasangan calon dan pimpinan partai pendukung terlihat menggunakan pelindung wajah (face shield).
Komisioner dan anggota KPU Kabupaten Lombok Utara juga menggunakan masker saat menerima dan memeriksa berkas yang diserahkan pasangan calon.
Di halaman Kantor KPU Kabupaten Lombok Utara, para pendukung yang diperbolehkan masuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Mereka menggunakan masker dan duduk di bangku yang telah diatur jaraknya.
Berbeda dari kondisi di dalam Kantor KPU Kabupaten Lombok Utara, para pendukung yang berada di luar justru tidak semua menerapkan protokol kesehatan. Ada pendukung yang menggunakan masker, tetapi tidak semua menerapkan jarak aman. Banyak yang berkumpul tanpa jarak di satu tempat.
Terkait penerapan protokol kesehatan, menurut Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Utara Nurdin, tidak hanya komisioner dan petugas, pasangan calon, partai pengusung, dan pendukung juga diharuskan menggunakan alat pelindung diri.
”Sebelum masuk, tim memeriksa secara berlapis, mulai dari suhu tubuh, penyemprotan penyanitasi tangan, hingga penyemprotan berkas yang diserahkan,” kata Nurdin.
Menurut Nurdin, sejak awal, pihaknya memang telah menyampaikan kepada para pasangan calon dan partai pengusung serta pendukung untuk menerapkan protokol kesehatan.