logo Kompas.id
NusantaraTegur Kontestan yang Abaikan...
Iklan

Tegur Kontestan yang Abaikan Protokol Kesehatan

Sebagian calon kontestan masih membiarkan iring-iringan dan kerumunan massa terjadi pada tahapan pendaftaran di KPU. Hal itu dapat menciptakan kluster baru sebaran Covid-19.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3PNyjnz3DhaHw2xETm52PgrtX0A=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F92784364-b076-4c9b-ac14-4edda003d9ca_jpeg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Pasangan Al Haris (kiri) dan Abdullah Sani mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jambi, Jumat (4/9/2020). Pasangan ini menjadi yang pertama mendaftar. Keduanya didukung oleh PAN, PKS, dan PKB.

JAMBI, KOMPAS — Gugus Tugas Covid-19 meminta penyelenggara dan pengawas pemilu menegur para kontestan kepala daerah di Jambi yang masih mengabaikan protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran. Pengabaian ini berpotensi menciptakan kluster baru Covid-19.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dan calon kepala daerah sebelumnya telah diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada pendaftaran bakal calon kepala daerah di wilayah Jambi. Kenyataannya, kerumunan masih terjadi saat para kontestan mendaftarkan diri sejak Jumat lalu.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000