Lima Pegawai KUA di Yogyakarta Terpapar Covid-19, Penularan Diduga di Kantor
Lima pegawai Kantor Urusan Agama Danurejan, Kota Yogyakarta, dinyatakan positif Covid-19. Sumber penularan awal belum bisa dipastikan. Layanan kantor untuk sementara dialihkan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Sebanyak lima pegawai Kantor Urusan Agama Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi pasien positif Covid-19. Pelayanan publik dari tempat itu dialihkan ke kantor sejenis terdekat. Sumber penularan awal masih ditelusuri.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nur Abadi menyampaikan, total terdapat delapan orang yang bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan, Kota Yogyakarta. Sementara pihak yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah lima orang. Kelima pegawai itu terdiri dari seorang kepala kantor, seorang penghulu, dan tiga anggota staf.
”Kemungkinan tertular dari interaksi yang dilakukan di kantor. Karena, kantornya, kan, sempit. Sangat sempit sekali. Saat ini, pasien positif sedang melakukan isolasi mandiri hingga dinyatakan sembuh,” kata Nur, saat dihubungi, Selasa (8/9/2020).
Nur menambahkan, dengan adanya temuan kasus, KUA Danurejan ditutup hingga 13 September 2020. Layanan publik yang harus dilakukan secara tatap muka dialihkan sementara ke KUA Pakualaman yang berjarak sekitar 1 kilometer dari kantor tersebut. Sementara layanan lain yang tidak mengharuskan tatap muka masih bisa dilakukan secara daring.
Nur menyatakan, sejak awal, seluruh pegawai KUA telah diinstruksikan menerapkan protokol kesehatan saat bekerja di tengah pandemi Covid-19. Pemakaian masker secara tepat diwajibkan setiap kali melayani masyarakat. Apabila memberikan layanan pernikahan, penghulu juga wajib mengenakan sarung tangan dan pelindung wajah.
”Semuanya sudah sesuai dengan anjuran kami. Ketika di situ (kantor) sehari-hari sudah pakai masker. Ketika melayani tamu juga menggunakan masker. Kalau ada pernikahan, juga ditambah dengan sarung tangan dan faceshield. Sudah seperti itu sebenarnya,” katanya.
Sejak awal, seluruh pegawai KUA telah diinstruksikan menerapkan protokol kesehatan saat bekerja di tengah pandemi Covid-19.
Nur menyampaikan, saat ini, belum ada rencana melakukan tes massal kepada para pegawai dari KUA lain di kecamatan lainnya. Tes massal akan dilakukan setelah ada instruksi dari pemerintah pusat.
Namun, apabila terdapat pegawai yang mengalami gejala mengarah ke Covid-19, dipersilakan untuk segera memeriksakan diri di layanan kesehatan.
”Selama ini, yang kami anjurkan untuk memeriksakan diri bagi yang bergejala atau yang berkontak erat dengan pasien positif (Covid-19). Kami juga ada dana untuk tes di setiap KUA. Biaya operasional bisa digunakan untuk rapid test,” ucap Nur.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan, penularan di KUA Danurejan, bermula dari salah seorang pegawai yang menunjukkan gejala berupa batuk. Setelah menjalani tes cepat, pegawai itu memperoleh hasil reaktif.
Penularan di KUA Danurejan, bermula dari salah seorang pegawai yang menunjukkan gejala berupa batuk.
Temuan itu ditindaklanjuti dengan pengambilan sampel usap tenggorokan. Hasil uji laboratorium menunjukkan pegawai itu terkonfirmasi positif Covid-19 pada 2 September 2020.
”Kami kembangkan kepada teman-teman (kantor) lainnya. Lalu, didapati lima pasien positif (Covid-19) itu. Lima pasien itu sudah termasuk kasus awal. Satu pasien awal menunjukkan gejala batuk, sedangkan empat pasien lainnya tidak menunjukkan gejala khusus,” kata Heroe.
Heroe mengatakan, temuan pasien positif dari kantor tersebut belum bisa disebut kluster penularan baru. Pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus pertama dari kantor tersebut merupakan sumber awal penularan. Penelusuran kontak juga terhambat karena terdapat pasien yang berasal dari luar DIY.
”Tracing-nya juga agak susah. Karena, ada yang keluarganya berada di luar kota. Sebanyak tiga pasien ada yang keluarganya berdomisili di sebuah wilayah zona merah di Jawa Tengah,” kata Heroe.