Bawaslu Jambi Tegur Pasangan Calon yang Langgar Protokol Kesehatan
Badan Pengawas Pemilu Jambi masih temukan kerumunan massa pada acara-acara pertemuan pasangan calon. Ketidakpatuhan untuk saling menjaga jarak dapat ciptakan kluster baru Covid-19.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Jambi menegur pasangan Al Haris dan Abdullah Sani karena menciptakan kerumunan massa menjelang kampanye. Hal itu mengabaikan protokol kesehatan dan berpotensi menciptakan kluster Covid-19.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi Asnawi mengatakan, pihaknya mendapati dua kali pasangan calon itu melakukan pertemuan yang menimbulkan kerumunan. Pertama, pasangan itu mengadakan pertemuan yang mengundang khalayak ramai dan tanpa menjaga jarak pada 24 dan 25 September di posko pemenangan pasangan calon.
”Berdasarkan hasil pengawasan langsung, pasangan dan tim kampanyenya telah mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan,” katanya, Rabu (30/9/2020.
Asnawi menjelaskan, menjelang pengambilan nomor urut pasangan calon Pilkada Jambi 2020 pada 24 September, pasangan calon terlebih dahulu mengadakan pertemuan di posko pemenangan. Saat itulah terjadi kerumunan massa dan tidak adanya kepatuhan untuk saling menjaga jarak. Kondisi yang sama berulang pada hari berikutnya.
Terkait itu, pihaknya melayangkan surat teguran kepada pihak pasangan calon. Asnawi meminta setiap pasangan calon benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Jika sampai tiga kali teguran masih diabaikan, pasangan calon dapat dilarang melakukan kampanye terbuka.
Juru bicara Tim Sukses Pasangan Calon Al Haris dan Abdullah Sani, Musri Nauli, mengatakan, pihaknya masih mencari tahu pertemuan apa yang dimaksudkan oleh Bawaslu telah menimbulkan kerumunan. ”Sampai sekarang kami belum menerima surat teguran yang dimaksud. Malah surat itu kabarnya telah lebih dahulu beredar di media,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pihak tim sukses pasangan calon telah menetapkan sejumlah aturan main terkait kepatuhan akan protokol kesehatan. Setiap pertemuan dibatasi jumlah pesertanya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jambi Restuardy Daud menekankan pentingnya kesadaran bersama mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya tahapan pilkada. Jangan sampai ajang pilkada menciptakan kluster baru Covid-19.
Pada Desember 2020 ini, Pilkada Serentak Jambi diikuti tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Cek Endra dan Ratu Munawaroh, didukung Golkar dan PDI Perjuangan. Pasangan nomor urut 2, Fachrori Umar dan Syafril Nursal, didukung Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PPP. Pasangan nomor urut 3 adalah Al Haris dan Abdullah Sani didukung PAN, PKS, dan PKB.